Penangkapan DPO Pencabulan Jombang
Nasib Loyalis Mas Bechi Tersangka Kasus Pencabulan di Jombang, Ada yang Jadi Tersangka dan Ditahan
Para loyalis Mas Bechi anak kiai Jombang DPO tersangka kekerasan seksual sudah ada yang jadi tersangka dan ditahan
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Januar
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA-Lima orang ditetapkan sebagai tersangka karena menghalangi Tim Gabungan Ditreskrimum Polda Jatim dan Satreskrim Polres Jombang menangkap MSAT (41), atau Mas Bechi anak kiai Jombang DPO tersangka kekerasan seksual terhadap santriwatinya.
Satu orang diantaranya, terlibat dalam upaya membantu MSAT melarikan diri dari pengejaran petugas. Bahkan sempat menabrak seorang petugas kepolisian, pada Minggu (3/7/2022).
Sedangkan, empat orang sisanya merupakan bagian dari 321 orang yang berupaya menghalau kedatangan petugas ke area ponpes untuk mencari MSAT, Kamis (7/7/2022).
Mereka ditahan oleh pihak Satreskrim Polres Jombang. Kelima orang loyalis MSAT itu, bakal dijerat Pasal 19 UU No 12 tahun 2022, tentang tindak pidana asusila, khususnya dengan perbuatan mencegah dan menghalangi proses penyidik, dalam konteks ini, saat dilakukan proses hukum tahap dua, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
"Rencananya, siang hari ini akan kami lakukan penahanan, terhadap 5 tersangka," ujar Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto, di Aula Lantai 2 Gedung Rutan Kelas I Surabaya, di Medaeng, Sidoarjo, Jumat (8/7/2022).
Lalu bagaimana dengan nasib 317 orang yang ikut diamankan kemarin.
Kombes Pol Totok mengatakan, mereka berstatus sebagai saksi, dan dalam waktu dekat, kurang dari 24 jam, bakal dipulangkan.
Baca juga: Lama Berada di Persembunyian, Tampang Mas Bechi Anak Kiai Jombang DPO Pencabulan Jombang Terekspos
"Lalu, terhadap 315 orang yang kami amankan, statusnya masih saksi. Dan siang ini akan kami pulangkan," pungkasnya.
Sebelumnya, proses upaya penangkapan paksa terhadap MSAT dilakukan oleh pasukan dari jajaran Ditreskrimum Polda Jatim sejak pukul 07.30 WIB, Kamis (7/7/2022).
Informasinya, dalam proses upaya penggeledahan dan penangkapan terhadap MSAT. Polisi mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam upaya menghalang-halangi petugas.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengungkapkan, sejumlah orang yang diamankan itu, dibawa menggunakan mobil menuju ke Mapolres Jombang.
"Nanti akan kita data ke polres, kami akan periksa semua. Nanti akan kami informasikan. Sementara itu," katanya, Kamis (7/7/2022).
Sejumlah orang itu diamankan polisi karena menghalang-halangi upaya polisi menggeledah sejumlah area ponpes yang diduga menjadi tempat persembunyian MSAT.
"Kami masih melakukan upaya penggeledahan di beberapa gedung. Karena di dalam luas sekali. Gedung kamar kamar, itu kami periksa. Mudah mudahan dalam waktu dekat segera kita menemukan tersangka," jelasnya.