Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Terpopuler

BERITA TERPOPULER JATIM: Pasal Berlapis Menanti MSAT Anak Kiai Jombang - Pria Tua Ditemukan Tewas

3 Berita terpopuler Jatim hari ini, Selasa (12/7/2022). Pasal berlapis menanti MSAT anak kiai Jombang hingga pria tua ditemukan tewas.

Kolase TribunJatim.com/Luhur Pambudi/M Taufik
Berita terpopuler Jatim hari ini, Selasa (12/7/2022). Pasal berlapis menanti MSAT anak kiai Jombang hingga pria tua ditemukan tewas. 

TRIBUNJATIM.COM - Beragam berita menarik yang terjadi di wilayah Jawa Timur terangkum dalam berita terpopuler Jatim hari ini, Selasa (12/7/2022).

Pada berita terpopuler Jatim hari ini dibuka dengan anak kiai Jombang tersangka pencabulan santriwati Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Jombang, MSAT alias Mas Bechi terancam dijerat dengan pasal berlapis.

Selanjutnya, cium bau busuk, warga Desa Banjarpoh, Kecamatan Sidoarjo, Sidoarjo, temukan jasad pria tanpa identitas di bangunan bekas warung kopi (warkop), Senin (11/7/2022).

Warga sekitar tidak ada yang mengenali jasad pria tua itu. Beberapa warga menyebut, kakek tersebut beberapa kali terlihat membeli rokok di warung. 

Ingin tahu berita selengkapnya, berikut ini berita terpopuler Jatim hari ini selengkapnya, Selasa (12/7/2022) yang dirangkum TribunJatim.com untuk Anda:

1. Pasal Berlapis Menanti Mas Bechi Anak Kiai Jombang yang Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

Moch Subchi Al Tsani (MSAT) alias Mas Bechi, anak kiai di Jombang yang menjadi tersangka kasus pencabulan santri putri, saat dikeler anggota Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim dan petugas Rutan Kelas I Surabaya, di Medaeng, Sidoarjo, Jumat (8/7/2022).
Moch Subchi Al Tsani (MSAT) alias Mas Bechi, anak kiai di Jombang yang menjadi tersangka kasus pencabulan santri putri, saat dikeler anggota Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim dan petugas Rutan Kelas I Surabaya, di Medaeng, Sidoarjo, Jumat (8/7/2022). (TribunJatim.com/Luhur Pambudi)

Anak kiai Jombang tersangka pencabulan santriwati Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Jombang, MSAT alias Mas Bechi terancam dijerat dengan pasal berlapis.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim, Mia Amiati, mengatakan, untuk dakwaannya meliputi pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman pidana 12 tahun, pasal 289 KUHP dengan kategori tindak pidana pencabulan 9 tahun, dan pasal 294 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun.

"Kami melihat terlebih dahulu proses persidangannya seperti apa. Dari situ bisa menjadi proses pembuktian. Kami sudah mempelajari berkas perkara, dituangkan dalam surat dakwaan," ujarnya, Senin (11/7/2022).

Baca juga: Jadwal Sidang Mas Bechi Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan, Kapolda Jatim Siagakan Pasukan

Baca juga: Politisi PAN Jatim Bereaksi soal Kasus Mas Bechi Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan: Alarm Keras

Nanti dalam proses tersebut, lanjut Mia, ada proses pemeriksaan apabila ada alat bukti atau saksi baru, maupun hal hal lain yang bisa memperberat atau meringankan pelaku.

"Kalau jaksa akan memberikan tuntutan maksimal 12 tahun. Disini yang bisa kami tangani, korban dari pemberkasan di penyidik hanya satu. Karena yang lain menarik diri dari awal. Jadi korban itu betul betul bisa diproses dan ada pembuktiannya,"  paparnya.

"Mulai dari buktinya, ada keterangan ahli yang mendukung dari kesaksian korban, sehingga yang dijadikan dalam proses perkara hanya satu, dan itu yang bersangkutan sudah dikeluarkan dari ponpes, jadi dia punya keberanian untuk mengungkap segalanya," sambungnya.

Baca Selengkapnya

2. Cegah Masuknya Hewan Terjangkit PMK, Petugas Gabungan Lamongan Siaga di Belasan Titik Pos Penyekatan

Petugas gabungan menyemprotkan disinfektan pada hewan kurban dan kendaraan pengangkut di pos check point di Solokuro, Minggu (10/7/2022).
Petugas gabungan menyemprotkan disinfektan pada hewan kurban dan kendaraan pengangkut di pos check point di Solokuro, Minggu (10/7/2022). (TRIBUNJATIM.COM/HANIF MANSHURI)

Keberadaan pos check point di belasan titik di Lamongan tidak hanya mengecek kondisi hewan kurban, namun juga memberi pelayanan penyemprotan disinfektan.

Penyemprotan disinfektan itu tidak hanya pada hewan kurban yang diangkut, namun juga pada kendaraan pick up pengangkut.

Tidak hanya truk, mobil pick up sejenis juga disemprot disinfektan. Para petugas gabungan, TNI, Polri bersama Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disknakeswan) di semua pos check poin melalukan itu.

Baca juga: Di Tengah Wabah PMK, FKH UB Malang Terjunkan Mahasiswanya di 103 Titik Pemotongan Hewan Kurban

Baca juga: Makna Hari Raya Idul Adha 2022 bagi Bupati Malang Sanusi: Penyemangat Peternak agar Kuat Hadapi PMK

"Ini adalah langkah antisipasi yang kita ambil guna mencegah terjadinya penyebaran wabah pada hewan kurban," kata Danramil Solokuro, Kapten CBA Mulyanto di Pos Check Point, Minggu (10/7/2022). 

Selain pengecekan hewan kurban, kata Mulyanto, petugas gabungan  juga mengecek Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) sekaligus sterilisasi dengan menyemprotkan disinfektan.

"Sampai hari H Idul Adha petugas tetap standby di pos check point, " katanya.

Baca Selengkapnya

3. Tak Kelihatan Lagi, Padahal Biasanya Beli Rokok, Pria Tua Ditemukan Tewas di Bekas Warkop Sidoarjo

Warga Desa Banjarpoh, Kecamatan Sidoarjo, Sidoarjo, temukan jasad pria tanpa identitas di bangunan bekas warung kopi, Senin (11/7/2022).
Warga Desa Banjarpoh, Kecamatan Sidoarjo, Sidoarjo, temukan jasad pria tanpa identitas di bangunan bekas warung kopi, Senin (11/7/2022). (Tribun Jatim Network/M Taufik)

Cium bau busuk, warga Desa Banjarpoh, Kecamatan Sidoarjo, Sidoarjo, temukan jasad pria tanpa identitas di bangunan bekas warung kopi (warkop), Senin (11/7/2022).

Warga sekitar tidak ada yang mengenali jasad pria tua itu. Beberapa warga menyebut, kakek tersebut beberapa kali terlihat membeli rokok di warung. 

“Beberapa hari tidak kelihatan lagi. Tiba-tiba ditemukan sudah meninggal dunia,” kata Parman, warga setempat. 

Baca juga: Nasib Nahas Nenek 70 Tahun di Madura Saat Hendak Menyeberang Jalan, Tertabrak Motor hingga Tewas

Baca juga: Kecelakaan Maut di Tulungagung, Pemotor Tabrak Patok Jalan dan Terlempar ke Kebun Tebu, Satu Tewas

Jasadnya pertama ditemukan oleh warga yang melintas di bangunan bekas warung kopi. Awalnya tercium bau busuk di sana, ketika diperiksa, ternyata ada jasad. 

“Penemuan itu kemudian disampaikan ke warga sekitar. Selanjutnya dilaporkan ke perangkat desa dan dilanjutkan ke petugas kepolisian,” ungkapnya. 

Korban diperkirakan berusia sekira 60 tahun. Sebelumnya, dia kerap terlihat di kawasan Taman Pinang. Namun diyakini dia bukan warga setempat. 

Baca Selengkapnya

---

Ikuti berita viral terpopuler dan berita Jatim terkini lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved