Berita Jember
Terungkap Sudah Dalang di Balik Perusakan dan Pembakaran Rumah Warga Jember, 9 Orang Jadi Tersangka
Terungkap sudah dalang di balik kasus perusakan dan pembakaran rumah warga Desa Mulyorejo, Kecamatan Silo, Jember, 9 orang jadi tersangka.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Sri Wahyunik
Terungkap sudah dalang di balik kasus perusakan dan pembakaran rumah warga Desa Mulyorejo Kecamatan Silo, Jember. Polisi telah menetapkan sembilan orang tersangka dalam kejadian tersebut, Sabtu (6/8/2022) malam.
Ancaman pidana untuk Pasal 187 ayat (1) KUHP maksimal 12 tahun penjara, ancaman pidana untuk Pasal 170 ayat 1e KUHP maksimal 7 tahun penjara, dan ancaman pidana Pasal 365 ayat (2) KUHP maksimal 12 tahun penjara.
Penetapan tersangka ini buntut dari perusakan dan pembakaran rumah serta kendaraan milik warga Desa Mulyorejo, Silo, Jember.
Perusakan dilakukan selama empat kali pada 3 Juli, 30 Juli, 2 Agustus, dan 4 Agustus 2022.
Sedikitnya 7 rumah rusak dan terbakar, dan 9 kendaraan bermotor terbakar.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Kumpulan berita seputar Jember