Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jember

Terungkap Sudah Dalang di Balik Perusakan dan Pembakaran Rumah Warga Jember, 9 Orang Jadi Tersangka

Terungkap sudah dalang di balik kasus perusakan dan pembakaran rumah warga Desa Mulyorejo, Kecamatan Silo, Jember, 9 orang jadi tersangka.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Sri Wahyunik
Terungkap sudah dalang di balik kasus perusakan dan pembakaran rumah warga Desa Mulyorejo Kecamatan Silo, Jember. Polisi telah menetapkan sembilan orang tersangka dalam kejadian tersebut, Sabtu (6/8/2022) malam. 

Ancaman pidana untuk Pasal 187 ayat (1) KUHP maksimal 12 tahun penjara, ancaman pidana untuk Pasal 170 ayat 1e KUHP maksimal 7 tahun penjara, dan ancaman pidana Pasal 365 ayat (2) KUHP maksimal 12 tahun penjara. 

Penetapan tersangka ini buntut dari perusakan dan pembakaran rumah serta kendaraan milik warga Desa Mulyorejo, Silo, Jember

Perusakan dilakukan selama empat kali pada 3 Juli, 30 Juli, 2 Agustus, dan 4 Agustus 2022. 

Sedikitnya 7 rumah rusak dan terbakar, dan 9 kendaraan bermotor terbakar. 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Kumpulan berita seputar Jember

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved