Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jember

Tren Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Jember Memprihatinkan, Tujuh Bulan Awal Tembus 126 Kasus

Kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Jember sampai pertengahan tahun 2022 ini masih terus terjadi. Bahkan berdasarkan data terjadi peningkatan d

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/SRI WAHYUNIK
Paparan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak saat peluncuran Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Jember, Rabu (10/8/2022) 

Dia mencontohkan lagi, bisa saja satu kasus yang awalnya masuk ke Polres Jember, namun kemudian dinilai tidak perlu penyelesaian memakai jalur hukum namun cukup non litigasi, maka akan diserahkan ke UPTD PPA DP3AKB.

Selain itu, Solehati juga berharap pencegahan dan penanganan lintas sektor ini lebih masif, dan terstruktur. Pembagian tugas masing-masing elemen dilakukan secara baik.

Seperti pelibatan psikolog dalam penanganan traumatis penyintas, atau penguatan psikologis.

Kemudian juga peran penting Dinas Pendidikan dan lembaga pendidikan, seperti sekolah. Jika seorang murid menjadi korban kekerasan seksual, sampai misalkan hamil, maka pihak sekolah diharapkan terlibat dalam memberikan solusi dan pendampingan, bukan hanya menjadi 'hakim' dengan memutuskan bahwa seorang anak bersalah atau tidak.

Dalam kasus seperti ini, sejumlah aktivis perempuan dan anak berharap supaya sekolah turut memberikan solusi. Jika si anak sampai dikeluarkan atau memutuskan keluar, sebaiknya pihak sekolah membantu memberikan alternatif lembaga pendidikan lain. Hal ini untuk mencegah terputusnya pendidikan penyintas.

"Kolaborasi dengan pengada layanan, juga dengan pihak Pemerintah Desa juga sangat penting untuk tindakan pencegahan, sampai dukungan penanganan jika terjadi sebuah tindak kekerasan terhadap anak," tegas Solehati.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved