Berita Malang
Bawa Kursi Bertulis 'Dicari Pak Rektor UB', Puluhan Mahasiswa Brawijaya Suarakan Soal Bantuan UKT
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Amarah (Aliansi Mahasiswa Resah Brawijaya) melakukan aksi di lapangan rektorat Universitas Brawijaya (UB), Kami
Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sylvianita Widyawati
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Amarah (Aliansi Mahasiswa Resah Brawijaya) melakukan aksi di lapangan rektorat Universitas Brawijaya (UB), Kamis (11/8/2022).
Mereka membawa isu tentang UKT. Dimana masih ada mahasiswa UB yang masih memiliki kendala dalam membayar UKT. Dalam aksi itu juga membawa kursi yang ditempeli tulisan "Dicari Pak Rektor UB".
Nurcholis Mahendra, Presiden EM UB menjelaskan bahwa Amarah Brawijaya memiliki kesadaran lebih pada mahasiswa-mahasiswa yang saat ini banyak yang berkendala pada pembayaran UKT. Sebab ada banyak mahasiswa yang mengajukan bantuan UKT tertolak.
"Yang terdata ada 2900 mahasiswa yang tertolak bantuan UKT-nya. Kami mencoba advokasi bantuan untuk 2900 mahasiswa. Saat ini kita juga buka posko mahasiswa yang terkendala membayar UKT ada 30-40 mahasiswa dan mengajukan bantuan keuangan," kata mahasiswa Fisip UB ini.
Ke 2900 mahasiswa itu merupakan mahasiswa lama dan baru. Ada juga mahasiswa yang mendapat bantuan keuangan tapi keadaan ekonominya belum mencukupi.
Baca juga: Respon Universitas Brawijaya Soal Good Looking Jadi Syarat Masuk D3 Keuangan dan Perbankan UB
"Maka kami berinisiasi melakukan aksi ini agar birokrat Brawijaya mau membantu. Bahwa mahasiswa Brawijaya itu belum semua mampu untuk membayar UKT," kata dia.
Tentang komunikasi ke rektorat, dikatan sudah menyampaikan permasalahannya. Hal ini karena EM dan BEM-BEM fakultas sudah mendapat informasi.
Karena itu permasalah disampaikan pada Rektor UB Prof Widodo dan Prof Gugus sebagai WR 2 UB. Sedang mahasiswa khawatir tidak bisa kuliah karena waktu pembayaran kurang satu hari yaitu Jumat (12/8/2022).
Namun informasi yang diperoleh suryamalang.com pada Jumat sore, aksi mahasiswa direspons rektorat. Dimana ada perpanjangan waktu membayar UKT hingga 15 Agustus 2022.
Pihak rektorat beralasan rapat sehingga tidak bisa menemui mereka. Adapun bentuk bantuan keuangan pada mahasiswa mengacu pada permendikbud. Ada pengangsuran, penurunan UKT dll.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com