Berita Surabaya
Ratusan Polisi Jaga Sidang Terdakwa Mas Bechi di PN Surabaya, Antisipasi Potensi Kedatangan Massa
Kapolsek Sawahan Kompol Risky Fardian memastikan, pihaknya tidak mendapati adanya indikasi pengerahan massa menjelang sidang lanjutan Mas Bechi
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kapolsek Sawahan Polrestabes Surabaya Kompol Risky Fardian memastikan, pihaknya tidak mendapati adanya indikasi pengerahan massa menjelang sidang lanjutan Mas Bechi (41) atau MSAT terdakwa pencabulan santriwati sebuah Ponpes Ploso Jombang, di Kantor Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (15/8/2022).
Pihaknya juga telah menyiagakan ratusan orang personel kepolisian gabungan Polda Jatim, Polrestabes Surabaya dan polsek jajaran, berjumlah 243 orang personel.
Namun, pengerahan personel tersebut, bukan berarti karena adanya potensi massa yang akan datang ke Kantor PN Surabaya. Melainkan, memastikan agar pelaksanaan persidangan kasus yang telah menjadi atensi masyarakat luas itu, berjalan kondusif.
"Sementara ini tidak ada. Kami memberikan pelayanan karena kasus ini menjadi atensi, tidak menjadi patokan ataupun dasar, karena pengamanan kita banyak yang diturunkan, bukan berarti ada jumlah massa yang datang, tapi bisa jadi menjadi atensi bahwa sidang ini menjadi sidang yang dinantikan masyarakat karena viral," katanya saat ditemui awak media di depan Ruang Sidang Cakra Kantor PN Surabaya, Senin (15/8/2022).
Baca juga: Ratusan Polisi Dikerahkan untuk Jaga Sidang Pencabulan Satriwati yang Hadirkan Terdakwa Mas Bechi
Sejumlah 243 orang personel gabungan Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya itu terdiri dari dua Satuan Setingkat Kompi (SSK) dan satu peleton Brimob bersama anggota polsek jajaran.
"Kami lakukan pengamanan, ada 2 SSK. Ada 1 peleton Brimob dan polsek jajaran. Semuanya sekitar 243 orang personel," jelasnya.
Kompol Risky menambahkan, pada prinsipnya pihaknya melihat efektivitas dan efisiensi dalam rangka memberikan pelayanan dan pengamanan kepada sidang terdakwa Mas Bechi.
Karena, berbeda dari format sidang sebelumnya yang dilakukan secara online atau daring melalui Rutan Kelas 1 Surabaya, di Medaeng, Sidoarjo.
Kali ini, sidang bersifat offline atau menghadirkan terdakwa di ruang persidangan.
"Kalau Bechi dihadirkan berarti ada yang berbeda dari sebelumnya, kalau sebelumnya tidak hadir ada di medaeng. Tentu halnya berbeda. Maka kami tambah 1 SSK," pungkasnya.
Baca juga: Tampang Mas Bechi Terdakwa Pencabulan Santriwati saat Dihadirkan di Ruang Sidang PN Surabaya: Sehat
Sekadar diketahui, Mobil tahanan Kejaksaan Tinggi Jatim yang mengangkut Mas Bechi, tiba di halaman utama Kantor PN Surabaya, sekitar pukul 09.24 WIB.
Mengenakan rompi tahanan kejaksaan, Mas Bechi yang diborgol kedua pergelangan tangannya berjalan di kawal petugas keamanan, menyurusi lorong yang Kantor PN Surabaya.
Berjalan tegap nan santai, Mas Bechi sesekali menjawab pertanyaan awak media yang terlontar selama dirinya berjalan cepat menuju ke Ruang Tahanan Sementara PN Surabaya.
Alhamdulillah sehat mas. Enggeh (seger waras)," ungkap Mas Bechi seraya berjalan membelah kerumunan awak media di depannya.