Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pembunuhan Brigadir J

Inilah Ajudan yang Suka Hasut Ferdy Sambo, Picu Pertengkaran Putri Candrawathi, Belum Tersangka?

Kini terungkap ada ajudan lain yang suka hasut Ferdy Sambo, picu pertengkaran Putri Candrawathi, belum tersangka?

Penulis: Alga | Editor: Sudarma Adi
Tribunnews.com - Grid.ID
Ada sosok ajudan lain yang suka hasut Ferdy Sambo hingga picu pertengkaran Putri Candrawathi 

"Belum (puas), karena dari antara sembilan (yang dilaporkan) yang saya ucapkan pertama itu."

"Masih ada kekurangan empat (orang) lagi, yaitu di antara para ajudan (Ferdy Sambo)."

"Khususnya yang berinisial D yang sering menghasut daripada Bapak Ferdy Sambo," katanya.

Baca juga: Nasib Akhir Ferdy Sambo, Bakal Dipecat Tidak Hormat dari Polri? Justice for Joshua Kini Disuarakan

Selain itu Kamaruddin Simanjuntak juga menyinggung soal bayi yang dimiliki Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Bayi tersebut masih berusia 1,5 tahun saat ayah ibunya kini tengah dijerat pasal berlapis atas perbuatan keji.

Pada pemotretan keluarga Ferdy Sambo beberapa waktu lalu yang tersebar, sang jenderal terlihat memangku si kecil.

Ferdy Sambo tampak sangat bahagia kala itu dikelilingi anaknya.

Pengacara Brigadir J dan anak Ferdy Sambo (Tribunnews.com)
Pengacara Brigadir J dan anak Ferdy Sambo (Tribunnews.com)

Melihat Putri Candrawathi kini ditetapkan sebagai tersangka, Kamaruddin Simanjuntak lantas berniat mengadopsi bayi tersebut.

Bahkan Kamarudin Simanjuntak menyebut, dirinya siap menyekolahkan anak Putri Candrawathi yang masih balita hingga ke jenjang perguruan tinggi.

Kalau perlu, kata dia, hingga anak tersebut lulus menjadi dokter.

Sebab ia sadar bahwa anak ini kelak bisa dijadikan alasan bagi pengurangan hukuman oleh Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.

"Biar saya adopsi Saya janji, saya sekolahkan sampai yang tertingi."

"Kalau perlu sampai jadi dokter," kata Kamaruddin Simanjuntak, dikutip dari tayangan di kanal YouTube KompasTV, Sabtu (20/8/2022).

Pasalnya, menurut Kamaruddin Simanjuntak, kekhawatiran terkait anak-anak seharusnya tidak menjadi penghalang untuk tercapainya kepastian hukum.

Ia pun menjelaskan, hal ini perlu dilakukan agar keadilan hukum terpenuhi.

"Jangan gara-gara anak, kepastian hukum dan keadilan tidak tercapai."

"Lalu bagaimana dengan anak klien saya yang sudah mati, yang terus mereka fitnah?" ujar Kamaruddin Simanjuntak.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved