Pembunuhan Brigadir J
Sandiwara Berlanjut, Ferdy Sambo Tak Menyesal Bunuh Brigadir J? Pakar Tunjukkan Bukti: ke Arah Atas
Irjen Ferdy Sambo ngaku menyesal bunuh Brigadir J. Tapi penilaian paikar soal isi hati Ferdy Sambo malah sebaliknya.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Arie Noer Rachmawati
“Apa yang membuat FS bisa santai seperti ini, Saya tidak melihat tarikan ekspresi wajah penyesalan,” ujarnya, dikutip TribunJatim.com dari TribunSumsel, Minggu (28/8/2022).

Padahal, setelah dipecat secara tidak hormat dari Kepolisian lewat sidang Komisi Kode Etik Profesi (KEPP) Polri Irjen Ferdy Sambo berbicara tentang penyesalan.
Ferdy Sambo dalam kesempatan itu juga mengakui segala perbuatannya dalam kasus Brigadir J.
Ia juga mengajukan haknya untuk mengajukan banding.
Selain itu, ia juga siap dengan segala putusannya nanti di dalam proses banding yang diberikan selama tiga hari kerja tersebut.
"Kami mengakui semua perbuatan dan menyesali semua perbuatan kami. Izinkan kami ajukan banding, apapun putusan banding kami siap menerima," kata Ferdy Sambo, Jumat (26/8/2022), dikutip TribunJatim.com dari Kompas TV.
Dalam kesempatan itu Ferdy Sambo juga menyampaikan permintaan maaf kepada sejawatnya.
"Mohon izin, sesuai dengan Pasal 69 PP (Perpol) 7 (Tahun) 2022, izinkan kami mengajukan banding. Apapun keputusan banding, kami siap untuk laksanakan," ujarnya.
Baca juga: Kuat Maruf Kaget Brigadir J Keluar Kamar Putri, Sikap Setelahnya Buat Curiga, Kapolri: Ini Pemicu
Sidang kode etik Profesi (KEPP) Ferdy Sambo menghadirkan 15 orang saksi atas peristiwa terbunuhnya Brigadir J atau Brigadir Nopriansyah Hutabarat.
Ferdy Sambo juga tidak membantah keterangan dari 15 belas saksi tersebut.
Hal itu diungkap Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo yang menjelaskan, Ferdy Sambo tak membantah kesaksian mereka.
Ferdy Sambi juga tidak membantah dirinya melakukan rekayasa dan penghilangan barang bukti di kasus terbunuhnya Brigadir J.
"Irjen FS juga tidak menolak apa yang disampaikan oleh kesaksian para saksi tersebut. Artinya perbuatan tersebut betul adanya mulai dari merekayasa kasusnya kemudian menghilangkan barang buktinya dan juga menghalang-halangi dalam proses penyidikan," ujar Dedi, Jumat (26/8/2022).
Baca juga: Mustahil Brigadir J Selingkuh, Paras Putri Candrawathi Disebut Kebanting Sama Vera Simanjuntak
Berita pembunuhan Brigadir J lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com