Berita Tulungagung
ATR/BPN Tulungagung Minta Warga Tak Takut Daftarkan Tanahnya untuk Disertifikatkan
ATR/BPN Tulungagung minta masyarakat tak takut daftarkan tanahnya untuk disertifikatkan, biaya dari pemerintah. Pemilik menanggung biaya persiapan.
Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Sementara tahun 2022, kantor ATR/BPN mendapat target penerbitan sertifikat sebanyak 11.600 bidang.
Baca juga: Terlibat Kasus Pungli PTSL di Sidoarjo, Dua Kepala Dusun Menyusul Kades Suko Rokhyani ke Penjara
Target ini akan diselesaikan pada Oktober 2022.
Ferry juga mengingatkan ancaman mafia tanah, yang bisa memindahtangankan aset milik orang.
Tanah yang diincar biasanya di lokasi strategis dan ditelantarkan pemiliknya.
Misalnya tanahnya dibiarkan begitu saja tanpa dimanfaatkan seperti kegunaannya.
Karena itu Ferry mengajak warga untuk memanfaatkan tanahnya, merawatnya sesuai kegunaannya.
"Misalnya tanah itu dimanfaatkan sesuai kegunaannya, mafia tanah itu ada," ungkap Ferry.
Modus mafia tanah ini biasanya mencari identitas pemilik tanah yang ditelantarkan.
Mereka kemudian membuat surat-surat palsu mengatasnamakan pemilik.
Aset tanah lalu dipindahtangankan lewat transaksi yang sebenarnya tidak pernah terjadi.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Kumpulan berita seputar Tulungagung