Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tragedi Arema vs Persebaya

Kejanggalan Rekam Medis Korban Selamat Tragedi Kanjuruhan, TGA Usut Bukti soal Akibat Gas Air Mata

Tim Hukum Gabungan Aremania menemukan kejanggalan pada rekam medis salah satu korban selamat Tragedi Kanjuruhan.

TRIBUNJATIM.COM/KUKUH KURNIAWAN
Bentangan beberapa spanduk Usut Tuntas tragedi Kanjuruhan terpasang di Posko Tim Gabungan Aremania, Gedung KNPI Kota Malang, Jalan Kawi, Kecamatan Klojen, Kota Malang. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Tim Hukum Gabungan Aremania menemukan kejanggalan pada rekam medis salah satu korban selamat Tragedi Kanjuruhan Malang.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh anggota Tim Hukum Gabungan Aremania, Anjar Nawan Yusky saat ditemui TribunJatim.com di posko Tim Gabungan Aremania (TGA).

"Jadi, rekam medis itu kami dapatkan dari salah satu korban selamat asal Kota Malang yang mengadu ke posko TGA. Korban yang selamat itu mengalami kondisi mata merah," ujarnya kepada TribunJatim.com, Minggu (16/10/2022).

Dari rekam medis itu, diketahui hasil pemeriksaan dokter dari salah satu rumah sakit di Malang mengatakan kondisi mata merah disebabkan pengaruh terinjak-injak.

"Namun saat kami meminta keterangan, korban ini mengaku tidak pernah terinjak-terinjak di area bagian wajah dan mata," tambahnya.

Setelah itu, ia mengajak korban melakukan pemeriksaan ke dokter spesialis sebagai pembanding.

Baca juga: Alasan Tragedi Kanjuruhan Bukan Kerusuhan? KontraS: Sejak Awal Dipersenjatai, Fakta Komando Dikuak

Baca juga: Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan, Aremania Bakal Aksi Turun ke Jalan, Titik Kumpul di Stadion Gajayana

Hasilnya, dinyatakan mata merah yang diderita korban karena terjadi pecah pembuluh darah dan dapat dimungkinkan terjadinya kebutaan.

Namun, dokter spesialis itu belum bisa menyatakan apakah mata merah disebabkan karena pengaruh paparan gas air mata atau tidak.

"Untuk pemeriksaan lebih spesifik, perlu dilakukan pemeriksaan kornea mata. Dan ada kemungkinan cacat permanen atau kebutaan. Dijelaskan oleh dokter, iritasi mata yang dialami bisa menjadi cacat permanen," ungkapnya.

Dengan adanya kejanggalan tersebut, maka Tim Hukum Gabungan Aremania berencana untuk memeriksa dan meminta rekam medis dari korban selamat Tragedi Kanjuruhan yang mengalami sakit maupun luka-luka.

Hal itu dilakukan, guna membuktikan ada suatu ciri luka atau sakit yang dialami korban diakibatkan terpapar gas air mata.

"Rencana upayakan ambil sekitar lima hingga sepuluh sampling rekam medis korban Tragedi Kanjuruhan yang mengalami luka-luka maupun sakit. Kalau nanti ada kondisi atau gejala yang sama, bisa membuktikan awal (akibat terpapar gas air mata)," pungkasnya.

Baca juga: Mahfud MD Bongkar Isi CCTV Tragedi Kanjuruhan: Lebih Mengerikan, Beda Jauh dari Medsos Atau TV

Curhat Korban Tragedi Kanjuruhan

Kegiatan tim Posko Pelayanan Psikologi UMM melakukan kunjungan atau home visit pada penyitas Tragedi Kanjuruhan Malang untuk melakukan trauma healing .

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved