Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kota Batu

Dinkes Kota Batu Edarkan Imbauan ke Apotek agar Tidak Jual Sirup, Kini Larutan Sirup Masih Diteliti

Dinas Kesehatan Kota Batu telah mengedarkan surat imbauan kepada apotek untuk tidak menjual obat sirup sementara waktu.

Penulis: Benni Indo | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM/BENNI INDO
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Icang Sarrazin menerangkan, penghentian sementara penjualan obat sirup dilakukan hingga ada keterangan resmi dari pemerintah. 

"Perhatikan tanda-tanda kewaspadaan dini gagal ginjal akut pada anak," terangnya.

Kementerian Kesehatan RI juga telah mengeluarkan peringatan.

Tenaga kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan untuk sementara diminta tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk cair atau sirup sampai ada pengumuman resmi dari pemerintah. 

"Orangtua yang memiliki anak, utamanya usia balita untuk sementara tidak mengonsumsi obat yang didapatkan secara bebas tanpa anjuran tenaga kesehatan," papar Susan.

Belum ada temuan kasus gangguan ginjal pada anak di Kota Batu saat ini.

Sejak akhir Agustus 2022, Kementerian Kesehatan dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) telah menerima laporan peningkatan kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal/Acute Kidney Injury (AKI)  yang tajam pada anak, utamanya dibawah usia 5 tahun. 

Dalam situs resmi Kemenkes RI, jumlah kasus yang dilaporkan hingga 18 Oktober 2022 sebanyak 206 dari 20 provinsi dengan angka kematian sebanyak 99 anak, bahkan angka kematian pasien yang dirawat di RSCM mencapai 65 persen.

Berita Kota Batu lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved