Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Momentum Hari Pahlawan, Pemkot Surabaya Hapus Sanksi Administratif Bunga Pajak Daerah

Dalam momentum Hari Pahlawan tahun 2022 ini, Pemkot Surabaya menghapus sanksi administratif bunga pajak daerah. Apa saja jenis pajak yang termasuk?

Tribun Jatim Network/Bobby Constantine
Suasana pembayaran pajak di Surabaya, Kamis (27/10/2022). 

Pemberian insentif ini dibagi menjadi 3 periode, yakni dengan kategori jual-beli dan non jual-beli. Ini akan berpengaruh pada persentase pengurangan BPHTB.

Rinciannya, periode pertama (24 Oktober-6 November), periode kedua (7-30 November) dan periode ketiga (1-28 Desember).

Wajib pajak yang telah mengajukan pengurangan pokok, maupun keringanan berupa pembayaran BPHTB secara angsuran, baik itu sudah dibayar ataupun belum tidak dapat mengajukan permohonan pengurangan insentif.

Mantan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Surabaya itu menambahkan, masyarakat dapat memanfaatkan program pemberian insentif BPHTB sesuai tanggal yang telah ditentukan.

“Apabila masyarakat ada yang belum mengerti mengenai informasi ini, bisa mendatangi langsung Kantor Bapenda Kota Surabaya di Jalan Jimerto Nomor 25-27,” katanya.

Dengan adanya program ini, pihaknya optimistis realisasi pendapatan dari sektor pajak dapat direalisasi. Pemkot Surabaya tahun ini menargetkan setoran pajak mencapai Rp 4,7 triliun.

Dari total sembilan sektor pajak, penerimaan tertinggi berasal dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Hingga pertengahan tahun, pendapatan pajak dari sektor PBB sudah mencapai Rp 567 miliar atau 52 persen dari target (Rp 1,42 triliun). Sedangkan untuk BPHTB, mencapai Rp 360 miliar atau sekitar 27 persen dari target (Rp 1,38 triliun).

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Kumpulan berita seputar Surabaya

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved