Berita Gresik
Demi Bayar Utang, Pria di Gresik Tipu Pencari Kerja Minta Transfer Rp 25 Juta, Ngakunya Pegawai BUMN
Ahmad Rizki Safari Aprianto tertunduk lesu di halaman Mapolsek Manyar. Ia menipu pencari kerja dengan mengaku sebagai pegawai BUMN.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM/WILLY ABRAHAM
Tersangka Ahmad Rizki Safari Aprianto di halaman Mapolsek Manyar, Jumat (28/10/2022)
"Uangnya untuk membayar hutang dan proyek," kata tersangka.
Tersangka harus merasakan dinginnya lantai penjara dijerat dengan Pasal 372 Juncto 65 dengan ancaman hukuman lebih dari empat tahun penjara.
Salah satu korban yang sudah jauh-jauh datang dari Kediri adalah Wahyu Anggara (23).
Dia ke Gresik kemarin, menyetor uang Rp 2,8 juta lalu diberi kwitansi.
"Ditawari kerja jadi Satpam di Manyar, Gresik. Tahu dari teman saya, ternyata juga jadi korban penipuan," kata Wahyu.
Baca juga: Dampak Pengecoran di Duduksampeyan, Satlantas Polres Gresik Terapkan Contraflow dan Jalur Alternatif
Berita Gresik lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatiim.com