UMK Jatim
UMK Pamekasan 2023 Diperkirakan Naik Rp 145 Ribu, Realisasi Tunggu Penetapan Gubernur Jatim
Dinas DPMPTSP dan NAKER Pamekasan mengatakan usulan besaran UMK Pamekasan 2023 sebesar Rp 2.084.774.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM/KUSWANTO FERDIAN
Kepala Dinas DPMPTSP dan NAKER Pamekasan, Supriyanto mengatakan usulan besaran UMK Pamekasan 2023 sebesar Rp 2.084.774.
"Para serikat pekerja, para buruh dan para pekerja agar menerima keputusannya. Apapun keputusan Gubernur Jatim dalam penetapan UMK tahun 2023 ini, kita terima dengan lapang dada berapapun nilainya," harapnya.
Baca juga: UMK Lumajang 2023 Diusulkan Naik Rp 96 Ribu dari Tahun Sebelumnya, Nominal Disebut Masih Rendah
Berita Madura lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com