Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

adv

Dorong UMKM Gabung JKN, BPJS Kesehatan Buka Layanan Mobile Customer Service

BPJS Kesehatan Kabupaten Blitar menghadirkan layanan Mobile Customer Service (MCS) pada forum bisnis UMKM.

ISTIMEWA
BPJS Kesehatan Kabupaten Blitar menghadirkan layanan Mobile Customer Service (MCS) pada acara Forum Bisnis “Bersama Menuju Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Berkelas”, Senin (14/11/2022). 

TRIBUNJATIM.COM - BPJS Kesehatan Kabupaten Blitar menghadirkan layanan Mobile Customer Service (MCS) pada acara Forum Bisnis “Bersama Menuju Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Berkelas”, Senin (14/11/2022).

Acara yang diadakan di Kampung Coklat ini, digagas oleh Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Kepala Bidang Sumber Daya Manusia, Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Kediri, Fathoni Irawan Fuat mengatakan keikutsertaan BPJS Kesehatan Kabupaten Blitar pada acara tersebut merupakan salah satu upaya BPJS Kesehatan dalam mendukung UMKM berkelas melalui jaminan kesehatan bagi pemberi kerja beserta pekerjanya.

Baca juga: Komitmen Keterbukaan Publik, BPJS Kesehatan Beberkan Data JKN di Jatim: Cakupan Peserta Belum 100 persen

“Jaminan kesehatan ini tentu penting bagi pekerja. Sebab, kesehatan pekerja adalah tanggung jawab pemberi kerja. Ketika tidak ada jaminan kesehatan untuk pekerjanya, bisa jadi akan mengganggu operasional UMKM tersebut. Dengan terdaftar menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), pemberi kerja tidak perlu khawatir lagi akan kesehatan pekerjanya,” jelasnya.

Pada layanan MCS, Toni menyebut, petugas BPJS Kesehatan akan menginformasikan tentang kepesertaan JKN segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) badan usaha kepada pemilik UMKM selaku pemberi kerja, seperti hak dan kewajiban pemberi kerja serta pekerja dan anggota keluarganya dalam Program JKN, prosedur dan persyaratan pendaftaran, serta iuran.

“Kami juga memberikan formulir registrasi badan usaha untuk nantinya dapat diisi dan disampaikan ke kantor BPJS Kesehatan terdekat. Harapan kami seluruh UMKM di Kabupaten Blitar, bisa terdaftar dalam Program JKN untuk menuju UMKM berkelas,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Blitar, Agus Santosa mengatakan jaminan kesehatan akan berpengaruh pada kinerja pekerja.

Dengan memiliki jaminan kesehatan, kinerja pekerja akan lebih bagus karena memiliki kesehatan yang bagus juga.

Baca juga: Pemkot Surabaya Anggarkan Ratusan Miliar untuk Bayar BPJS Kesehatan PBI Selama 2022

“UMKM kalau berkembang tentu juga akan membutuhkan kinerja karyawan. Kinerja karyawan ini akan lebih bagus kalau mereka punya kesehatan yang bagus, mereka punya jaminan kesehatan. Kalau UMKM nya berkelas, harapannya mampu menyejahterahkan karyawan dengan menjamin kesehatannya melalui BPJS Kesehatan,” ujarnya.

Untuk itu, Agus menekankan, sebagai sumber daya, kesehatan pekerja harus dijaga dengan baik.

Agus mengimbau agar pemberi kerja dapat mendaftarkan pekerjanya dalam Program JKN.

“Kepada teman-teman UMKM, karyawan ini merupakan sumber daya, aset yang harus dipelihara, yang harus dijaga bagaimana agar produktivitasnya terus bagus. Nah, untuk produktivitas yang bagus harus sehat, untuk sehat perlu menjaga kesehatannya, salah satunya daftarkanlah karyawan anda dalam Program JKN,” pungkasnya.

Baca juga: Kunjungi Wakapola Jatim, Dirwasrikhal BPJS Kesehatan Bahas Soal Pentingnya Kepesertaan Program JKN

Berita BPJS Kesehatan lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved