Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

UMK Jatim

Jadwal Penetapan UMK 2023, Mulai Berlaku Tahun Depan, Cek Rumus Hitung Upah Minimum & Kualifikasinya

Besaran UMK Surabaya 2023 dan daerah lain akan segera diumumkan dan memantik perhatian publik. Cek rumus penetapan UMP dan UMK 2023.

Shutterstock
Ilustrasi daftar UMP 2023 dan daftar UMK 2023 yang telah ditetapkan akan mulai berlaku pada awal tahun depan, tepatnya pada tanggal 1 Januari 2023. 

"Dengan adanya usulan kenaikan UMK itu harapan kami bagi pekerja dapat meningkatkan kesejahteraan dalam taraf hidupnya dan lebih termotivasi dalam bekerja sehingga dapat berdampak pada perusahaan," katanya.

Ia menjelaskan indikator yang digunakan dalam menetapkan besaran UMK 2023 di antaranya tingkat inflasi, pertumbuhan ekonomi, angka kemiskinan serta angka pengangguran.

"Setelah dilakukan usulan penetapan UMK 2023, nantinya akan meminta persetujuan dari Wakil Bupati Probolinggo untuk dinaikkan ke Gubernur Jawa Timur paling lambat pada 28 November 2022," ujarnya.

Gubernur Jawa Timur akan mengeluarkan keputusan tentang besaran UMK di 38 kabupaten/kota di Jawa Timur dan setelah ditetapkan, Disnaker Probolinggo akan memberikan sosialisasi tentang hasil penetapan UMK tersebut kepada perusahaan untuk diterapkan mulai 1 Januari 2023.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id

Baca berita terkait UMK Jatim lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved