Berita Gresik
Sosok 5 Pesilat yang Habisi Nyawa Pedagang Nanas di Driyorejo Gresik, Sempat Takut dan Kabur
Lima tersangka yang menghabisi nyawa Eko Bayu Asmoro (21) warga Bojonegoro, seorang pedagang nanas terancam hukuman 12 tahun penjara.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Januar
Eko Bayu Asmoro, sang pedagang nanas yang tewas baru berusia 21 tahun. Dia meninggalkan istri yang sedang hamil tujuh bulan.
Dia merantau ke Gresik meninggalkan istrinya yang sedang hamil di Desa Sumberejo, Kecamatan Malo, Bojonegoro.
Sudah tiga bulan, korban berjualan nanas di area Pasar Gadung, Driyorejo.
Korban merantau demi memenuhi kebutuhan keluarga kecilnya di Bojonegoro.
Nur Widya (21) di rumah, menunggu sang suami yang berjualan buah nanas di perantauan.
Harapan melihat buah hatinya yang akan lahir di dunia dua bulan lagi pun sirna.
Nur Widya mendapat kabar bahwa suaminya meninggal.
Satreskrim Polres Gresik berhasil mengindentifikasi identitas korban setelah dievakuasi ke kamar mayat RSUD Ibnu Sina, Gresik.
Tim identifikasi memeriksa sidik jari kemudian dicocokkan.
Pasalnya korban meninggal mengenakan celana pendek, sarung tertempel di badan, mata lebam, hidung mengeluarkan ingus dan mengalami pendarahan di otak.
Korban meregang nyawa usai dianiaya oleh tujuh pemuda di area pasar.
Dianiaya secara bergantian hingga korban terkapar di tempatnya mencari nafkah.
Korban meninggal dunia, para pelaku langsung melarikan diri.
Nur Widya harus menerima kenyataan pahit itu, rumah tangganya yang baru berusia setahun harus berakhir dengan tragis.
Suaminya pulang dalam keadaan sudah meninggal.