Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

UMK Jatim

SAH! Ini 5 Daerah di Jatim dengan UMK 2023 Tertinggi, UMK Sidoarjo Rp 4.518.581, Mojokerto 4.504.787

UMK Jatim 2023 sudah diketok palu alias sudah disahkan Pemprov Jatim. Inilah lima daerah dengan UMK 2023 tertinggi di Jatim.

Twitter
ILUSTRASI UMK Jatim 2023: UMK Jatim 2023 sudah diketok palu alias sudah disahkan Pemprov Jatim. Inilah lima daerah dengan UMK 2023 tertinggi di Jatim. 

TRIBUNJATIM,COM - Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi mengumumkan besaran UMK Jatim 2023.

Adapun keputusan UMK Jatim 2023 ini berlaku mulai 1 Januari 2023.

Dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/889/KPTS/013/2022 Tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2023 tercatat, ada lima daerah di Jawa Timur dengan UMK tertinggi.

Berikut lima daerah di Jatim dengan UMK 2023 tertinggi.

1. UMK 2023 Surabaya yaitu Rp 4.525.479,19 atau naik dari UMK 2022 yaitu Rp 4.375.479,19

2. UMK 2023 Gresik yaitu Rp 4.522.030,51 atau naik dari UMK 2022 yaitu Rp 4.372.030,51

3. UMK 2023 Sidoarjo yaitu Rp 4.518.581,85 atau naik dari UMK 2022 yaitu Rp 4.368.581,85

4. UMK 2023 Pasuruan yaitu Rp 4.515.133,19 atau naik dari UMK 2022 yaitu Rp 4.365.133,19

5. UMK 2023 Kabupaten Mojokerto yaitu Rp 4,504.787,17 atau naik dari UMK 2022 yaitu Rp 4.354.787,17

Baca juga: Daftar UMK Jatim 2023 Lengkap, UMK Surabaya Tertinggi Naik Rp 350 Ribu? Terendah Kabupaten Sampang

Usulan UMK Surabaya 2023

Sebelumnya, UMK Surabaya 2023 diprediksi akan naik sekitar 7,23 persen atau sekitar Rp316 ribu.

Ini sesuai dengan besaran yang diusulkan Dewan Pengupahan Surabaya yang kemudian disampaikan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi kepada Pemerintah Provinsi.

Yang mana, ini mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) 18 tahun 2022. 

"Kemarin sudah ditandatangani Pak Wali dan kemudian diusulkan kepada Pemerintah Provinsi," kata Anggota Dewan Pengupahan Surabaya, Mohammad Solichin di Surabaya, Selasa (6/12/2022).

Sekalipun, sebetulnya terdapat usulan berbeda dari unsur pengusaha melalui Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Surabaya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved