Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Terpopuler

BERITA TERPOPULER JATIM: Buron Curanmor 31 TKP di Lamongan - Tari Remo Massal Surabaya Pecahkan MURI

3 berita terpopuler Jatim Minggu, 18 Desember 2022 TribunJatim.com: nasib buron curamor 31 TKP di Lamomgan - tari remo masal pelajar se-Surabaya.

Editor: Hefty Suud
Kolase Tribun Jatim Network/Hanif Manshuri - Tribun Jatim Network/Bobby Constantine Koloway
PN (25), warga Desa Petung, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik akhirnya berhasil diringkus Tim Jaka Tingkir setelah buron selama 4 bulan, Sabtu (17/12/2022). - Museum Rekor Dunia-Indonesia (MURI) memberikan penghargaan kepada masyarakat Surabaya atas rekor penari Remo yang menari di tempat bersejarah terbanyak dengan 65 ribu peserta, Minggu (18/12/2022). 

TRIBUNJATIM.COM - Rangkuman beragam peristiwa yang terjadi di Jawa Timur (Jatim), terekam dalam berita terpopuler Jatim, Minggu 18 November 2022

Berita pertama mengenai catatan perkara korupsi di Jawa Timur hingga yang terbaru dugaan suap hibah yang menyeret nama Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak

Ada juga berita satu tersangka komplotan pencuri sepeda motor (curanmor) yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) berhasil diringkus Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan.

Selanjutnya berita Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) memberikan penghargaan kepada masyarakat Surabaya atas rekor penari Remo yang menari di tempat bersejarah terbanyak dengan 65 ribu peserta, Minggu (18/12/2022).

Tak perlu berlama-lama lagi, yuk simak ulasan berbagai berita terpopuler Jatim hari ini di TribunJatim.com, Minggu 18 Desember 2022 berikut ini.

Baca juga: TERPOPULER BOLA: Skor Arema FC vs Persita - Skuat Prancis Kena Virus Jelang Final Piala Dunia 2022

Baca juga: Link Live Streaming Closing Ceremony Piala Dunia 2022: Mulai Pukul 20.30 WIB, Tonton di Sini

Baca juga: Obrak-abrik Kamar Ayah, Anak Tiri Syok Buka Laptop Ada Foto Panasnya, Lebih Kaget Dalang di Baliknya

1. Soal Kasus Dugaan Suap Dana Hibah Wakil Ketua DPRD Jatim, Mathur Husyairi: Harus Jadi Pembelajaran

Anggota DPRD Jatim Mathur Husyairi saat ditemui beberapa waktu lalu
Anggota DPRD Jatim Mathur Husyairi saat ditemui beberapa waktu lalu (TribunJatim.com/Yusron Naufal Putra)

Sebagai bentuk antisipasi praktik korupsi ke depan dinilai semestinya menjadi tanggung jawab bersama.

Berbagai catatan perkara korupsi di Jawa Timur hingga yang terbaru dugaan suap hibah yang menyeret nama Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak, dinilai harus menjadi pembelajaran.

Anggota DPRD Jatim Mathur Husyairi mengatakan, perkara semacam itu sebetulnya memang modus lama.

Karena berawal dari serap aspirasi dan menjadi pokok pikiran dalam pembahasan APBD.

Dan tak dipungkiri memang rawan bagi siapapun untuk tergoda.

"Seharusnya ini memang menjadi pembelajaran bersama, agar harapannya tidak terulang," kata Mathur saat dihubungi, Jumat (16/12/2022).

Baca juga: Awalnya Mengeluh Masuk Angin, Pria asal Kediri Meninggal di Dalam Truk di Jalan Raya Mojosari

Selain itu, menurut Mathur, pihaknya juga mendorong kepada eksekutif agar ke depan ada transparansi terkait penerima hibah sehingga bisa ada partisipasi dari masyarakat.

Hal ini dinilai penting, termasuk agar berbagai proyek dapat dilaksanakan sesuai ketentuan.

Disisi lain, Mathur juga berharap ada monitoring dan evaluasi yang bisa semakin ketat dilakukan oleh eksekutif ke depan melalui OPD terkait.

Politisi asal Madura itu mengatakan hal tersebut penting.

"Saya pikir ini penting" ucapnya.

Sementara itu, hingga saat ini pimpinan DPRD Jatim masih belum ada yang berkomentar perihal kasus yang menyeret nama Sahat tersebut.

Sehari setelah ditahannya Sahat oleh KPK, aktifitas di gedung DPRD Jatim pun juga lengang.

Baca selengkapnya

2. Akhir Kisah Pelarian Buron Curanmor di 31 TKP di Lamongan, Takluk di Tangan Tim Jaka Tingkir

PN (25), warga Desa Petung, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik akhirnya berhasil diringkus Tim Jaka Tingkir setelah buron selama 4 bulan, Sabtu (17/12/2022).
PN (25), warga Desa Petung, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik akhirnya berhasil diringkus Tim Jaka Tingkir setelah buron selama 4 bulan, Sabtu (17/12/2022). (Tribun Jatim Network/Hanif Manshuri)

Satu tersangka komplotan pencuri sepeda motor yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) berhasil diringkus Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan.

"Tiga tersangka lainnya sudah empat bulan lalu diamankan, dan seorang TSK yang baru ditangkap ini dinyatakan DPO " kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro saat dikonfirmasi Tribun Jatim Network terkait komplotan pencuri motor di wilayah Lamongan yang masuk DPO, Sabtu (17/12/2022).

Selama 4 bulan menjadi buronan, akhirnya salah satu Daftar Pencarian Orang (DPO) komplotan pelaku curanmor yang beraksi di 31 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Lamongan, berhasil diringkus Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan.

Tersangka DPO yang berhasil diringkus itu berinisial, PN (25), warga Desa Petung, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik.

Baca juga: Sosok dan Biodata Lengkap Sahat Tua Simanjuntak, Wakil Ketua DPRD Jatim yang Diduga Diamankan KPK

PN beraksi bersama tiga pelaku lainya yakni, Sa (36), warga Desa Tondowulan, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang dan HE (29), warga Desa Manglek, Kecamatan Randubdongkal, Palang, Jawa Tengah serta MU (45), warga Dusun Gondangwaruk, Desa/ Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan, yang kini sudah mendekam di tahanan.

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbyantoro, mengungkapkan, sebelumnya pada tanggal 7 September 2022 Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan berhasil menangkap 3 pelaku tersebut dan 1 orang pelaku yakni PN berhasil melarikan diri pada saat di lakukan penangkapan.

Selama menjadi buruan polisi, PN berpindah-pindah tempat persembunyian.

Namun akhirnya jejak PN berhasil terendus oleh Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan.

Baca selengkapnya

3. Tari Remo Massal Pelajar se-Surabaya Pecahkan Rekor MURI, Cak Eri: Jangan Sampai Anak Cucu Kita Lupa

Museum Rekor Dunia-Indonesia (MURI) memberikan penghargaan kepada masyarakat Surabaya atas rekor penari Remo yang menari di tempat bersejarah terbanyak dengan 65 ribu peserta, Minggu (18/12/2022).
Museum Rekor Dunia-Indonesia (MURI) memberikan penghargaan kepada masyarakat Surabaya atas rekor penari Remo yang menari di tempat bersejarah terbanyak dengan 65 ribu peserta, Minggu (18/12/2022). (Tribun Jatim Network/Bobby Constantine Koloway)

Warga Surabaya berbangga. Museum Rekor Dunia-Indonesia (MURI) memberikan penghargaan kepada masyarakat Surabaya atas rekor penari Remo yang menari di tempat bersejarah terbanyak dengan 65 ribu peserta, Minggu (18/12/2022).

Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan penyelenggaraan menari massal di 10 tempat bersejarah hingga ratusan sekolah di Surabaya.

Total, ada 65.945 penari dari berbagai usia yang mengikuti pemecahan rekor ini.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Direktur Operasional Rekor MURI Yusuf Ngadri kepada Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di Jembatan Suroboyo, Kecamatan Kenjeran, pusat lokasi acara ini.

Sebelum Piagam Penghargaan diberikan, ribuan penari mempertontonkan pertunjukan tarian Remo di depan Dewan Juri.

Baca juga: Puteri Anak Indonesia 2022 Asal Surabaya Ini Sukses Raih Dua Medali di Kejurnas Gimnastik

Selain terpusat di Jembatan Suroboyo, secara bersamaan para peserta yang didominasi pelajar tersebut juga menari di tempat lain dengan terhubung melalui layar virtual.

Sebagian penari menggunakan pakaian khas Remo lengkap dengan ikat kepala (udeng), kombinasi pakaian dengan kombinasi celana sebatas pertengahan betis, sarung batik, lengkap dengan kumpulan lonceng yang dilingkarkan di pergelangan kaki (gongseng/klinting).

Sebagian lainnya, mengenakan pakaian kombinasi kaos putih dan celana hitam dengan mengenakan ikat kepala berwarna merah dan putih. Ada pula yang mengenakan kaos olahraga milik sekolah masing-masing.

Di dada mereka terdapat identitas nomor untuk memastikan jumlah penari.

Baca selengkapnya

---

Berita Jatim dan Berita Seleb lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved