Berita Surabaya
2 Sekawan Nekat Jual Pil Koplo 32 Ribu Butir, Ditangkap saat Naik Motor, Ngelantur Ditanyai
Dua orang pengedar pil koplo dengan barang bukti 32.034 butil pil koplo berhasil diamankan oleh Tim Antibandit Polsek Wonokromo.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Arie Noer Rachmawati
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dua orang pengedar pil koplo dengan barang bukti 32.034 butil pil koplo berhasil diamankan oleh Tim Antibandit Polsek Wonokromo Polrestabes Surabaya.
Kedua tersangka itu merupakan kawan karib, yakni FE (22) penjual es asal Simokerto, Surabaya.
Sedangkan, RBK (22) warga Dukuh Pakis, Surabaya, yang sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan.
Kanit Reskrim Polsek Wonokromo Polrestabes Surabaya AKP I Gede Made Sutanaya mengatakan, tersangka FE lebih dulu ditangkap saat melintas di kawasan Jalan Kembang Kuning, Surabaya, pada Sabtu (24/12/2022).
Pemuda yang sehari-harinya berjualan es keliling itu, ditangkap karena memiliki perangai mencurigakan saat mengendarai motor.
Apalagi saat dihentikan dan dimintai keterangan.
Baca juga: 10 Pengedar Narkoba di Blitar Dicokok Polisi, Ribuan Pil Dobel L hingga 1,85 Gram Sabu-sabu Disita
Ternyata, lanjut Made, tersangka malah berkomunikasi secara tidak ngelantur dan sesekali meracau.
"Saat ditangkap tersangka pembicaraan ngelantur," ujarnya, Kamis (29/12/2022).
Setelah dilakukan penyelidikan lanjutan dengan menggeledah kosan tersangka.
Made menambahkan, petugas mendapati barang bukti 31 ribu pil koplo yang disimpan dalam wadah kemasan botol plastik, di kosan tersangka FE.
"Ditemukan 31 botol plastik pil koplo yang dimasukkan dalam kardus. Per botol berisi 1 ribu butir," tambahnya.
Tersangka FE ternyata tidak menjual ribuan pil tersebut seorang diri.
Baca juga: Tukang Kayu Asal Madura Ditangkap Polisi di Desa Kombang Talango, Narkoba Jadi Sebab
Made mengungkapkan, selama kurun waktu setahun ini, tersangka FE dibantu oleh seorang temannya, REB.
Setelah dilakukan pengembangan penyelidikan dengan menangkap REB yang bekerja sebagai kuli bangunan tersebut, sekaligus menggeledah kosannya.