Berita Viral
Pengakuan Malika Rasanya Hidup Bareng Iwan Si Penculik: Sembunyi, Fakta Kekerasan Seksual Dikuak
Inilah pengakuan Malika di hadapan polisi terkait pengalamannya hidup 26 hari dengan penculiknya IS.
Penulis: Ignatia | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM - Malika bocah berusia enam tahun yang diculik oleh IS akhirnya menyampaikan pengakuan.
Korban penculikan, Malika (6) memberikan pengakuan terkait sosok pelaku Iwan Sumarno selama diculik sejak 7 Desember 2022.
Akhirnya Malika si bocah korban penculikan itu mengungkap perasaannya.
Ternyata, ada yang terjadi selama 26 hari Malika bersama IS sang penculik.
Hidup selama 26 tahun dengan penculik, Malika merasakan pengalaman seperti dipaksa jadi anak hingga diminta ngemis.
Malika akhirnya diamankan oleh kepolisian dan dimintai keterangan oleh penyidik.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan ada beberapa perintah yang diberikan oleh Iwan Sumarno (IS) kepada Malika.
Salah satu yang diminta adalah seperti menganggapnya sebagai ayah hingga menyuruh mengemis.
Ahmad menjelaskan pengakuan Malika ini didapat saat penyidik meminta keterangan dari Malika.
"Malika mengatakan pada penyidik, dirinya sejak diculik pada 7 Desember oleh pelaku IS, pertama pelaku IS sering menyampaikan kepada Malika bahwa pelaku adalah bapaknya. Juga mengatakan kalau ditanya, siapa ( oleh orang lain) bilang saja bapaknya," kata Ahmad dikutip dari YouTube Kompas TV, Rabu (4/1/2023).
Baca juga: Perlakuan Sebenarnya yang Dialami Malika Diculik 26 Hari, Pelaku Akui Disuruh Orang Baru Kenal
"Kemudian korban ketika lapar meminta makan ke pelaku, selalu pelaku mengatakan, 'kamu minta-minta sama orang'," sambungnya.
Terkait perintah Iwan kepada Malika untuk mengemis, Ahmad mengatakan hal tersebut dilakukan berulang kali.
Kemudian, Ahmad mengungkapkan gerobak milik Iwan yang digunakan untuk memulung juga dipakai Malika sebagai tempat tidur.
Malika ternyata selama 26 hari merasakan bagaimana dirinya disembunyikan oleh IS, si pelaku penculikan.

"Cerita dari Malika bahwa dirinya kalau tidur di dalam gerobak."
"Jadi gelombak untuk memulung tersebut digunakan untuk tempat tidur Malika selama masa penculikan 26 hari tersebut," ujarnya.
Selanjutnya, Ahmad juga menjelaskan Malika mengalami kekerasan secara fisik.
Hal tersebut dibuktikan dari pemeriksaan medis dan ditemukan luka di pinggul yang diduga akibat pukulan dari Iwan.
Tak hanya itu, Iwan disebut juga melakukan kekerasan dengan menendang Malika.
Baca juga: VIRAL TERPOPULER: Perlakuan yang Dialami Malika - Balasan Setimpal Bu Guru Check In dengan Pak Kades
"Di dalam pemeriksaan medis, ada bekas pukulan di bagian pinggul dari korban yang diduga itu dilakukan kekerasan dan keterangan dari Malika bahwa itu dilakukan pemukulan dan ditendang oleh saudara IS," jelasnya.
Kemudian tim medis juga menyampaikan fakta terkait dugaan kekerasan seksual yang didapatkan Malika.
Ahmad mengatakan Malika tidak mengalami kekerasan seksual dari Iwan lewat bukti hasil visum yang telah dilakukan.
Malika juga ternyata disembunyikan oleh IS di dalam gerobak agar tidak ketahuan.
Jauh hari sebelum Malika ditemukan, kedua orang tua Malika Anatasya, korban penculikan di Gunung Sahari, Jakarta Pusat, mengakui jika keduanya kenal dengan pelaku yang bernama Yudi.
Pelaku kerap melintas depan ruko rumahnya membawa gerobak yang dikayuh menggunakan sepeda. Gerobak tersebut berisi barang-barang bekas.

"Biasanya dia bawa gerobak, tapi pas kejadian itu dia enggak bawa. Tampilannya juga rapih, baju dan celana panjang hitam, pakai topi," ujar Tunggal saat ditemui di depan rukonya, Gunung Sahari, Jakarta Pusat.
Kendati demikian, Tunggal tak menyimpan curiga pada pelaku saat itu.
Pasalnya, ia dikenal sebagai sosok yang baik dan kerap bermain dengan anak-anaknya yang masih kecil, termasuk Malika.
"Dia sering bawa anak-anak ke belakang rumah buat jajan. Bukan sekali atau dua kali, sering. Tapi selalu balik lagi," ujar Tunggal.
Hal yang sama pun disampaikan istri Tunggal, Onih (42).
Menurutnya, pelaku kerap menumpang untuk mengisi daya handphone di rukonya itu.
"Handphone-nya kecil, warna putih," kata Onih.
Baca juga: Demi Makan saat Diculik, Malika Disuruh Ngemis ke Orang, Pelaku Minta Dianggap sebagai Bapak
Selain itu, Onih juga mengaku sempat berbincang-bincang dan mendengarkan cerita hidup Yudi, di rukonya sendiri.
Saat itu, kata Onih, Yudi bercerita jika istrinya sudah meninggal dan ia memiliki tiga anak.
Anak pertamanya ditinggal di kampung, anak kedua bersama dirinya, serta anak ketiga dibawa bibinya yang tinggal di Kemayoran.
"Dia pernah nemenin saya sambil bersihkan ikan waktu suami saya enggak ada. Dia cerita kalau pengen punya lapak, saya bilang alhamdulillah kalau ada modal," kata Onih.
Onih mengatakan, hal tersebut terjadi sekira dua bulan yang lalu.
Perempuan bertubuh kurus itu juga mengaku, tak menyimpan rasa curiga sama sekali terhadap pelaku.
Pasalnya, ia telah mengenal Yudi selama tiga atau empat tahun lamanya.
"Enggak curiga sama sekali, karena dia punya etika baik. Sama anak-anak saya juga dekat," kata Onih.
"Kayak misalnya punya duit Rp 1.000 atau Rp. 2000, dia ngasi anak-anak saya buat jajan. Jadi saya enggak mikir dia orang jahat," ujar Onih.

Sementara terkait motif penculikan, ia mengungkapkan bahwa Malika diduga dieksploitasi oleh Iwan.
"Diduga yang bersangkutan ini memang diculik untuk sementara ini diduga untuk eksploitasi," jelas Ahmad.
Sebelumnya, Malika diculik pada 7 Desember 2022 di kawasan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Kemudian, Malika baru ditemukan pada Senin (2/1/2023) malam setelah kurang lebih diculik selama 26 hari lamanya.
Malika pun ditemukan di Ciledug, Tangerang saat bersama dengan Iwan tengah membawa gerobak utnuk mengumpulkan barang.
Baca juga: 17 Tahun Nikah, Istri Polisi Jijik Suami Diam-diam Poligami Sama Adik, Kasus Diproses setelah Viral?
Seusai ditemukan, Malika pun langsung dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk menjalani pemeriksaan kesehatan fisik dan psikisnya.
Sementara, Iwan langsung diamankan oleh pihak kepolisian.
Adapun Iwan merupakan residivis kasus pencabulan anak dibawah umum pada tahun 2014 dan bebas sekitar tahun 2020-2021.
"Dimana yang bersangkutan dipidana dalam kasus pencabulan anak dibawah umur divonis tujuh tahun penjara. Diperkirakan pada tahun 2021 yang bersangkutan selesai (menjalani masa tahanan)," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin dikutip dari Tribun Jakarta.
Baca juga: Viral Kisah Tiko, 10 Tahun Rawat Ibu Depesi di Rumah Mewah Terbengkalai, Terungkap Sosok Sang Ayah
Dalam masa tahanannya itu, dikatakan Komarudin pelaku Iwan Sumarno alias Jacky menjalani hukuman penjara di wilayah Bandung, Jawa Barat.
Ia pun mengatakan, setelah melalui masa hukuman dan diperkirakan mendapat berbagai remisi pelaku tersebut kemudian bebas pada tahun 2021.
"Diperkirakan tahun 2021, kalau divonis tujuh tahun dan dipotong remisi remisi diperkirakan yang bersangkutan bebas di tahun 2020 atau 2021," jelasnya.
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com
Malika
penculikan
Iwan Sumarno
Brigjen Ahmad Ramadhan
Iwan
kekerasan seksual
Gunung Sahari
Jakarta Pusat
manusia gerobak
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita Jatim terkini
berita viral terkini
Dapat Promo Hotel Rp 130 Ribu, Rama Malah Diusir dari Kamar setelah Ogah Bayar Biaya Tambahan |
![]() |
---|
Dokter Tirta Ajak Lari 20 Km Keluarga Pasien yang Paksa Dokter Syahpri Lepas Masker: Mak Bleng |
![]() |
---|
Tabiat Pria Simpan Puluhan Bangkai Kucing di Freezer karena Malas Ngubur, Pantas Warga Resah |
![]() |
---|
Suami Nekat Jual Istri Rp 300 Ribu Sekali Kencan Demi Kebutuhan Sehari-hari |
![]() |
---|
Menteri Fadli Zon Belum Nonton Merah Putih: One For All, Yakin Niat Pembuat Memajukan Perfilman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.