Berita Madura
Calon Jemaah Haji di Pamekasan Harus Tunggu 30 Tahun Berangkat Ibadah Haji, Jatah Hanya 2 Kloter
Jika warga Pamekasan mendaftar ibadah 2023 ini, maka kepastian untuk berangkat menunggu selama 30 tahun.
Penulis: Muchsin Rasjid | Editor: Arie Noer Rachmawati
Videezy
Ilustrasi haji - Jika warga Pamekasan mendaftar ibadah 2023 ini, maka kepastian untuk berangkat menunggu selama 30 tahun.
Dikatakan, jumlah warga Pamekasan yang mendaftar haji pada 2022 lalu sebanyak 1.235 orang.
Ada yang sendiri, suami istri, keluarga. Bahkan terdapat lansia.
Ketika mendaftar, pihaknya sudah menjelaskan, masa tunggunya 30 tahun.
“Walau kami sudah memberitahu, daftar tunggunya cukup lama, namun tidak satupun dari mereka menyatakan mundur. Mereka sudah melakukan setoran awal. Persoalan nanti apakah mereka bisa berangkat sesuai jadwal, semua dipasrahkan kepada Allah. Karena ibadah haji ini merupakan rukun Islam yang ke lima,” ungkap Ilyasak.
Baca juga: Calon Jemaah Haji di Sumenep Ramai-ramai Tarik Dana, Semua karena Dua Hal Ini
Berita Madura lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com
Tags
kuota haji 2023
Pamekasan
Ibadah Haji
Mekkah
Kementerian Agama
Arab Saudi
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita Jatim terkini
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Madura
Didekati Malah Kabur, Pemotor Terjatuh Usai Sempat Keluarkan Sajam saat Dipepet Polisi di Bangkalan |
![]() |
---|
Masalah Sepele Jadi Motif Pembacokan di Stadion Gelora Bangkalan, Pelaku Tersinggung Diledek |
![]() |
---|
Cegah Jeratan Senar di Jembatan Suramadu, Forum Lalu Lintas Bangkalan Sepakati Bangun Pos dan Portal |
![]() |
---|
Akhir Nasib Maling di Sampang Gondol Motor Dinas BPKAD, Ditangkap Tanpa Perlawanan |
![]() |
---|
Dipanggil Malah Kabur, Pria di Sampang Ini Babak Belur Dihajar Warga Hingga Tak Sadarkan Diri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.