Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Madura

Calon Jemaah Haji di Pamekasan Harus Tunggu 30 Tahun Berangkat Ibadah Haji, Jatah Hanya 2 Kloter

Jika warga Pamekasan mendaftar ibadah 2023 ini, maka kepastian untuk berangkat menunggu selama 30 tahun.

Penulis: Muchsin Rasjid | Editor: Arie Noer Rachmawati
Videezy
Ilustrasi haji - Jika warga Pamekasan mendaftar ibadah 2023 ini, maka kepastian untuk berangkat menunggu selama 30 tahun. 

Dikatakan, jumlah warga Pamekasan yang mendaftar haji pada 2022 lalu sebanyak 1.235 orang.

Ada yang sendiri, suami istri, keluarga. Bahkan terdapat lansia.

Ketika mendaftar, pihaknya sudah menjelaskan, masa tunggunya 30 tahun.

“Walau kami sudah memberitahu, daftar tunggunya cukup lama, namun tidak satupun dari mereka menyatakan mundur. Mereka sudah melakukan setoran awal. Persoalan nanti apakah mereka bisa berangkat sesuai jadwal, semua dipasrahkan kepada Allah. Karena ibadah haji ini merupakan rukun Islam yang ke lima,” ungkap Ilyasak.

Baca juga: Calon Jemaah Haji di Sumenep Ramai-ramai Tarik Dana, Semua karena Dua Hal Ini

Berita Madura lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved