Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tulungagung

Konvoi Ujungnya Malah Lempar Batu hingga Pengeroyokan, 18 Pesilat di Tulungagung Ditangkap

Sebanyak 18 anggota perguruan pencak silat di Kabupaten Tulungagung ditangkap polisi karena dugaan melakukan pengeroyokan.

Penulis: David Yohanes | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM/DAVID YOHANES
Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Agung Kurnia Putra bicara soal kasus penangkapan 18 pesilat yang diduga tersangka pengeroyokan, Rabu (11/1/2023). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Sebanyak 18 anggota perguruan pencak silat di Kabupaten Tulungagung ditangkap polisi karena dugaan melakukan pengeroyokan.

Penyidik Satreskrim Polres Tulungagung telah menetapkan 18 pendekar ini sebagai tersangka.

Dari 18 orang itu, 14 di antaranya ditahan di rumah tahanan Polres Tulungagung, dan empat lainnya tidak ditahan karena masih anak-anak.

"Mereka kami tangkap dari dua kasus pengeroyokan yang berbeda," terang Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Agung Kurnia Putra, Rabu (11/1/2023).

Sebanyak 12 tersangka ditangkap di wilayah Desa Ketanon, Kecamatan Kedungwaru pada Jumat (6/1/2023) pagi.

Penangkapan bermula saat ada konvoi dari sebuah perguruan silat yang melintas di Desa Ketanon, Kecamatan Kedungwaru, Kamis (5/1/2023) malam.

Baca juga: Pendekar Perguruan Silat Lamongan Meninggal saat Latihan, Diduga Kena Tendangan, Mengeluh Dada Sakit

Saat konvoi lewat, 12 orang dari anggota perguruan silat berbeda ini melempari konvoi dengan batu hingga menyebabkan sejumlah orang terluka.

"Dari lokasi kejadian, kami berhasil mengidentifikasi para terduga pelaku. Mereka akhirnya berhasil kami amankan dan telah ditetapkan tersangka," lanjut Agung.

Dari 12 tersangka ini, tiga di antaranya masih di bawah umur sehingga tidak dilakukan penahanan.

Mereka dijerat dengan pasal 170 KUHPidana tentang pengeroyokan.

Pada Kamis (5/1/2023) terjadi kasus kekerasan serupa di Desa/Kecamatan Gondang.

Kali ini kebalikannya, 6 anggota perguruan silat yang berbeda dengan 12 tersangka sebelumnya melakukan pengeroyokan.

Bukan hanya mengeroyok, mereka juga merampas kaus yang dipakai korban.

"Kebetulan korban saat itu mengenakan kaus identitas perguruan silatnya. Enam anggota perguruan pencak silat yang berlawanan ini merampasnya," ungkap Agung.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved