Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tulungagung

Polisi Larang Penggunaan Atribut Pencak Silat dan Konvoi di Tulungagung, Dianggap Pemicu Konflik 

Kapolres Tulungagung, AKBP Eko Hartanto, khawatir di tahun 2023 ini potensi kekerasan antar perguruan pencak silat meningkat.

Penulis: David Yohanes | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM/DAVID YOHANES
Rapat Forkopimda Tulungagung dengan seluruh perguruan silat, Kamis (12/1/2023). 

Selain atribut pelarangan juga diberlakukan pada kegiatan konvoi.

Sebelumnya Polres melakukan pengawalan konvoi untuk upaya pengamanan.

Namun sekarang semua bentuk konvoi akan dibubarkan.

Selama ini kasus kekerasan dengan latar belakang perguruan silat dinilai sebagai kasus personal.

Anggota yang terlibat aksi kekerasan yang wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Namun Kapolres menekankan, ada pertanggungjawaban secara organisatoris.

Harus ada pertanggungjawaban moral dari pengurus perguruan pencak silat.

Baca juga: Nasib Istri Pedagang Nanas di Gresik yang Suaminya Dibunuh Pesilat, Menjanda saat Hamil, Merantau

"Penyidik bisa memanggil pemimpin perguruan pencak silat. Kalau anggotamu seperti itu, apa tanggung jawabmu," katanya.

Sebelumnya Polres Tulungagung telah mengupayakan berbagai cara untuk mempersatukan semua perguruan silat.

Hampir setiap tahun selalu dilakukan deklarasi perdamaian antar perguruan silat.

Namun kegiatan ini tidak menyentuh akar rumput, sehingga konflik antar anggota perguruan terus terjadi.

Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo, mengatakan jika situasi dianggap sudah meresahkan, pihaknya akan menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur perguruan pencak silat.

Bahkan pihaknya akan mendorong Perbup itu menjadi Perda. 

Berita Tulungagung lainnya 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved