Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar

Berawal dari Tahanan Lapas Sleman, Komplotan Perampok Rumah Dinas Wali Kota Blitar Terbentuk

Sepak terjang komplotan perampok Mujiadi cs yang berhasil menggasak uang Rp730 juta dan perhiasan, milik Wali Kota Blitar Santoso dari dalam rumah din

Tayang:
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/ Luhur Pambudi
Tiga dari lima orang pelaku perampokan perampok Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Santoso, di Jalan Sudanco Supriyadi, Sananwetan, Kota Blitar, sejak Senin (12/12/2022), berhasil ditangkap Tim Jatanras Polda Jatim 

11) Setelah itu, tersangka Mujiadi, Asmuri, Oki dan Medi masuk ke dalam rumah dinas bersama dengan salah satu penjaga. Sedangkan, tersangka Ali menjaga dua orang anggota Satpol PP penjaga tersebut. 

Mujiadi meminta salah satu penjaga yang tersandera itu, menunjukkan kamar Wali Kota Blitar Santoso dan istrinya. 

Setelah berhasil masuk, Mujiadi langsung mengikat kaki keduanya menggunakan 
tali dan menutup matanya dengan lakban, dan membiarkan keduanya tergeletak di lantai depan kamar.

12) Tersangka Asmuri mencongkel pintu kamar Wali Kota Blitar dan istrinya, yang terkunci itu, menggunakan obeng minus besar yang sejak awal telah dibawanya. 

Setelah terbuka, para tersangka merangsek masuk dan melihat Wali Kota Blitar dan istrinya, di atas kasur, terbangun.

Sontak, tersangka Mujiadi menodongkan pistol ke arah pasangan suami istri (Pasutri) tersebut. Lalu, tersangka Asmuri mengikat kaki dan tangan Wali Kota Blitar, menggunakan tali. 

Sedangkan tersangka Oki mengikat kaki dan tangan istri Wali Kota Blitar menggunakan tali. 

Seteleh memastikan kedua sanderanya berhasil dilumpuhkan. Mujiadi meminta untuk menunjukkan brankas penyimpanan uang. Namun, Wali Kota Blitar
menjawab bahwa dirinya tidak memiliki brankas di rumah ini.

13) Tersangka Oki pergi ke kantor pribadi Wali Kota Blitar yang berada di sebelah kamar. Lalu mencari letak posisi boks hardisk CCTV tersimpan untuk memotong kabel dan membawa boks tersebut. 

Sedangkan tersangka Mujiadi, Asmuri, dan Medi membongkar-bongkar barang di kamar 
untuk mencari uang. 

Mereka memperoleh sejumlah uang dan lima buah jam tangan, dari upaya penggeledahan itu. Namun, hasil tersebut masih terbilang
sedikit.

14) Tersangka Oki masuk kembali ke dalam kamar dan bertanya kepada tersangka Mujiadi, apakah telah mendapatkan uang yang dicari. Tapi Mujiadi menjawab bahwa dirinya memperoleh sejumlah uang, namun nilainya sedikit. 

Kemudian tersangka Oki memaksa Wali Kota Blitar untuk segera mengungkap lokasi tempat dirinya menyimpan uang. Kalau tidak, para perampok akan menelanjangi istrinya. 

Terdesak dengan ancaman tersebut, Wali Kota Blitar akhirnya menunjukkan lokasi dirinya menyimpan uang yang berada di atas lemari yang diwadahi dalam kardus dan koper. 

Kemudian, Mujiadi akhirnya membawa uang dalam wadah kardus dan koper yang berjumlah sekitar Rp730 juta. 

"Kemudian yang bersangkutan (Mujiadi) juga di CCTV kelihatan membuka pagar, masuk pertama kali. Kemudian uang yang diperoleh itu sekitar Rp730 juta dari Wali Kota Blitar. Kemudian yang bersangkutan mendapat bagian atau mengambil bagian Rp140 juta, kemudian tiga buah jam tangan merk chase yang nanti akan kami tunjukkan di dalam BB," kata Totok. 

15) Tak hanya membawa uang, tersangka Asmuri juga mengambil kalung dan gelang yang pada saat itu sedang dipakai oleh Istri Wali Kota Kota Blitar

Sebelum pergi dari kamar, Mujiadi cs menutup mulut Wali Kota Blitar dan istrinya menggunakan lakban. 

Kemudian, membawa salah satu penjaga yang tersandera untuk menunjukkan tempat penyimpanan uang sebelumnya, kembali ke pos tempat penjagaan untuk dikumpulkan dengan dua orang anggota Satpol PP lainnya. 

16) Sekitar pukul 03.30 WIB, tersangka Mujiadi, Asmuri, Oki, dan Ali, masuk ke dalam mobil, lalu kabur. 

Totok menambahkan, barang bukti uang tunai yang berhasil diselamatkan dari tiga orang tersangka berjumlah sekitar Rp230 juta. 

Dari tangan tersangka Mujiadi disita sekitar Rp133 juta. Kemudian, tersangka Asmuri disita sekitar Rp49 juta. Dan, tersangka Ali Jayadi disita sekitar Rp1,3 juta. 

"Termasuk barang bukti tiga senjata api dari suadara M sudah kami sita. Total uang yang berhasil kita amankan dari tersangka ada Rp230 juta," pungkas Totok. 

Sekedar diketahui, setelah melakukan penyelidikan selama kurun waktu 24 hari, tiga dari lima orang tersangka perampok rumah dinas Wali Kota Blitar berhasil ditangkap oleh anggota Tim Jatanras Polda Jatim. 

Tersangka pertama, Mujiadi (54). Kelahiran Pronojiwo, Lumajang, yang tinggal menetap di Bekasi Utara. Merupakan otak, pimpinan sekaligus koordinator aksi perampokan tersebut. 

Tersangka kedua, Asmuri (54) warga Bandar Lampung. Perannya, mengikat tangan dan kaki salah satu petugas Satpol PP yang sedang berjaga di pos menggunakan tali dan borgol serta mmenutup mata dan mulutnya menggunakan lakban warna hitam sambil melakukan pengancaman. 

Tersangka ketiga, Ali Jayadi (57) warga Jombang. Perannya, mengikat tangan dan kaki salah satu petugas Satpol PP yang sedang berjaga di pos menggunakan tali dan borgol serta menutup mata dan mulutnya menggunakan lakban warna hitam

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved