KPK OTT Pimpinan DPRD Jatim
KPK Geledah Rumah Ketua DPRD Jatim hingga Kediaman Mantan Pj Sekdaprov, Terkait Kasus Dana Hibah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti baru kasus dugaan suap terkait pengelolaan dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kasus dana hibah di Jawa Timur terus mengelinding.
Terbaru, KPK menggeledah sejumlah rumah tokoh dan pejabat penting di Jatim .
Di antaranya rumah Ketua DPRD Jatim Kusnadi, Wakil Ketua DPRD Jatim, hingga kediaman mantan Pj Sekdaprov Jatim Wahid Wahyudi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti baru kasus dugaan suap terkait pengelolaan dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur seusai menggeledah tiga lokasi secara maraton sejak Selasa (17/1/2023) hingga Rabu (18/1/2023).
"Pada Selasa (17/1/2023) hingga Rabu (18/1/2023), tim penyidik telah selesai melakukan bagian dari upaya paksa berupa penggeledahan pada tiga lokasi berbeda di wilayah Jawa Timur," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (19/1/2023).
Baca juga: Sosok Gubernur Khofifah yang Kantornya Digeledah KPK, Karir Mantan Menteri hingga Harta Versi LHKPN
Tiga lokasi yang digeledah yakni rumah kediaman dan kantor swasta milik Ketua DPRD Provinsi Jatim Kusnadi, rumah kediaman Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim, dan rumah kediaman mantan Pj Sekda Provinsi Jatim.
"Selanjutnya ditemukan dan diamankan bukti antara lain berbagai dokumen dan bukti elektronik yang memiliki keterkaitan dengan penganggaran dana hibah," kata Ali.
Ali mengatakan, bukti yang ditemukan itu akan dianalisis dan dikonfirmasi kepada para saksi dan tersangka dalam kasus ini.
"Analisis dan penyitaan terhadap bukti-bukti tersebut segera dilakukan yang nantinya segera dikonfirmasi kembali pada para pihak yang dipanggil sebagai saksi," kata Ali.
Baca juga: SOSOK dan Biodata Kusnadi Ketua DPRD Jatim, Rumahnya Digeledah KPK Terkait Kasus Suap Dana Hibah
Sejauh ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan alokasi dana hibah yang bersumber dari APBD Jatim.
Keempat tersangka tersebut yakni, Wakil Ketua DPRD Jatim asal Partai Golkar Sahat Tua P. Simanjuntak (STPS).
Kemudian, Staf Ahli Sahat, Rusdi (RS); Kepala Desa Jelgung, Kabupaten Sampang, sekaligus Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas), Abdul Hamid (AH); serta Koordinator Lapangan Pokmas, Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng.
Sahat Simanjuntak diduga telah menerima uang senilai Rp5 miliar terkait pengurusan alokasi dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas).
Adapun, uang suap tersebut berasal dari Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi yang merupakan Koordinator Pokmas.
Uang suap tersebut diterima Sahat melalui orang kepercayaannya, Rusdi.
Kasus dana hibah
Jawa Timur
KPK OTT Pimpinan DPRD Jatim
KPK
rumah Ketua DPRD Jatim
KPK geledah rumah Ketua DPRD Jatim
Tribun Jatim
TribunJatim.com
suap terkait pengelolaan dana hibah
berita Jatim terkini
Wahid Wahyudi
Dipindah ke Rutan Kejati Jatim, Sahat Tua Simanjuntak Pasang Gaya Tolak Pinggang |
![]() |
---|
Daftar 17 Pejabat yang Diperiksa KPK Terkait Dana Hibah, Ada Ketua DPRD Jatim hingga Kepala Dinas |
![]() |
---|
Usai Diperiksa KPK, Ketua DPRD Jatim Kusnadi Tebar Senyum Tinggalkan Gedung BPKP |
![]() |
---|
Alasan Sakit, Kades Jate Sumenep Mangkir Panggilan Polisi Soal Kasus Dugaan Penyelewengan Bansos |
![]() |
---|
Dimintai Keterangan KPK, Wakil Ketua DPRD Jatim Sampaikan Mekanisme Penyusunan APBD serta Dana Hibah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.