Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jatim

Siasat Busuk Pemilik Yayasan di Banyuwangi Nodai Muridnya, Gunakan 1 Ancaman ke Korbannya

M (48), pemilik yayasan sekolah dasar di Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi memperdaya para korban pencabulan yang merupakan siswinya.

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Januar
tribunjatim.com/Aflahul Abidin
Aksi pencabulan yang dilakukan M (48), ketua yayasan sekaligus guru di Banyuwangi. Pelaku lancarkan aksi di ruang guru hingga di atas motor 

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Aflahul Abidin

TRIBUNJATIM.COM, BANYUWANGI - M (48), pemilik yayasan sekolah dasar di Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi memperdaya para korban pencabulan yang juga merupakan siswinya.

Sebelum berbuat bejat, ia terlebih dulu merayu para korbannya. Dia juga mengancam para korban yang masih belia itu setiap kali usai mencabuli korban  . 

Wakasatreskrim Polresta Banyuwangi AKP Badrodin menjelaskan, tersangka hampir selalu menanyai korban dengan kalimat, "Kamu mau pintar apa enggak?"

Para korban, lanjut Badrodin, biasanya akan mengangguk untuk menjawab pertanyaan tersangka itu.

"Kemudian aksi pencabulan itu dilakukan," kata dia, Kamis (19/1/2023).

Usai menjalankan aksi itu, tersangka memberi uang Rp 2 ribu ke para korban.

"Setelah itu juga ada semacam kata yang terkesan mengancam. Tersangka juga meminta agar para korban tak mengadukan kejadian itu ke orang lain, termasuk keluarganya," sambungnya  . 

Aksi pencabulan yang dilakukan M (48), ketua yayasan sekaligus guru di Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi dilakukan di beberapa lokasi.

Ada tiga korban kejadian itu. Mereka adalah para siswi di sekolah dasar milik M.

Hasil penyidikan polisi menunjukkan, aksi tersangka dilakukan dalam rentang tujuh tahun. Lokasi pencabulan juga dilakukan di tempat yang berbeda.

"Aksi pencabulan dilakukan di ruang guru dan di atas sepeda motor," kata Wakasatreskrim Polresta Banyuwangi AKP Badrodin Hidayat, Kamis (19/1/2023).

Korban pertama mengalami pencabulan mulai 2016 hingga 2018. Korban masih berusia sekitar 7 tahun saat pencabulan pertama kali dilakukan.

Diberitakan sebelumnya, seorang ketua yayasan sekolah dasar (SD) swasta di Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi diduga mencabuli muridnya.

Terdapat tiga korban yang telah melapor ke kepolisian. Ketua yayasan itu telah ditetapkan sebagai tersangka.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved