Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

KPK OTT Pimpinan DPRD Jatim

Daftar Lokasi yang Digeledah KPK soal Kasus Suap Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Diduga Terima Rp5M

Tercatat, sudah beberapa lokasi yang digeledeh KPK dalam kaitan kasus dana hibah Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.

ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Penyidik KPK saat melakukan penyidikan di lingkungan Gedung DPRD Jatim beberapa waktu lalu terkait kasus suap Wakil Ketua DPRD Jatim. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Yusron Naufal

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus melakukan penyidikan dalam kaitan kasus dana hibah Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.

Selama beberapa hari terakhir, penyidik KPK melakukan penggeledahan di sejumlah kediaman pimpinan dewan, anggota hingga pejabat Pemprov Jatim

Dalam laporan KPK, setidaknya sudah ada sejumlah rumah pejabat yang didatangi pada penyidikan kasus Sahat.

Mulai dari kediaman Ketua DPRD Jatim Kusnadi, beberapa orang Wakil Ketua dewan termasuk kediaman Ketua Komisi D DPRD Jatim, dr Agung Mulyono.

Namun, hingga saat ini pimpinan DPRD masih belum memberikan pernyataan. 

Upaya konfirmasi pada sejumlah pimpinan dewan belum juga mendapat respons.

Baca juga: BREAKING NEWS: KPK Geledah Rumah Istri Ketua DPRD Jatim di Desa Puter Lamongan, Keluar Bawa Koper

Beberapa pimpinan yang dihubungi melalui saluran telepon, sudah tidak aktif.

Begitu pula upaya mendatangi beberapa rumah pimpinan dewan belum juga berhasil ditemui.

Dalam keterangannya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan pada Kamis (19/1/2023) tim penyidik KPK telah selesai menggeledah beberapa lokasi di wilayah Jawa Timur.

Yakni, rumah kediaman Ketua Komisi D DPRD Jatim dr Agung Mulyono.

Lalu, rumah koordinator Perencanaan dan Pendanaan Bappeda Pemprov Jatim

Sementara pada Selasa (17/1/2023) dan Rabu (18/1/2023) sebelumnya, Tim Penyidik juga melakukan penggeledahan di 4 lokasi berbeda di Jawa Timur.

Rincian secara keseluruhan, Rumah Wakil Ketua DPRD Jatim yang beralamat di Pucang Sewu, Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya. 

Kemudian, rumah Wakil Ketua DPRD Jatim yang beralamat di Sukodono Sidoarjo, kediaman anggota DPRD Provinsi Jatim yang beralamat di Kecamatan Mulyorejo, Kota Surabaya.

Baca juga: KPK Tak Dapat Barang Bukti dari Rumah Istri Ketua DPRD Jatim? ART: Koper Dibawa Sudah Sejak Awal

Serta, rumah kediaman Kepala Bappeda Pemprov Jatim

"Bukti yang ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen dan alat elektronik yang masih terkait dengan penganggaran dana hibah. Analisis dan penyitaan akan segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan Tersangka STPS dkk," ujar Ali Fikri kepada wartawan. 

Sebelumnya, hingga sejauh ini KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan alokasi dana hibah yang bersumber dari APBD Jatim.

Keempat tersangka tersebut yakni, Wakil Ketua DPRD Jatim asal Partai Golkar Sahat Tua P. Simanjuntak atau STPS.

Kemudian, Staf Ahli Sahat, Rusdi (RS), Kepala Desa Jelgung, Kabupaten Sampang, sekaligus Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas) Abdul Hamid (AH).

Lalu, Koordinator Lapangan Pokmas, Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng.

Sahat Simanjuntak diduga telah menerima uang senilai Rp 5 miliar terkait pengurusan alokasi dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas).

Baca juga: KPK Geledah Rumah Pimpinan Dewan dan Eks Pj Sekdaprov, BK DPRD Jatim : Kami Hormati Proses

Berita KPK OTT Pimpinan DPRD Jatim lainnya

Informasi  lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved