Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

KPK Geledah Rumah Pimpinan Dewan dan Eks Pj Sekdaprov, BK DPRD Jatim : Kami Hormati Proses

Kabar terbaru tim KPK telah melakukan penggeledahan di rumah Ketua DPRD Jatim Kusnadi, Wakil Ketua Dewan dan mantan Pj Sekdaprov.

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Sudarma Adi
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Salah seorang penyidik KPK saat melakukan penyidikan di lingkungan Gedung DPRD Jatim beberapa waktu lalu 

Penggeledahan dilakukan selama dua hari. 

Mulai dari Selasa (17/1/2023) hingga Rabu (18/1/2023).

"Selanjutnya ditemukan dan diamankan bukti antara lain berbagai dokumen dan bukti elektronik yang memiliki keterkaitan dengan penganggaran dana hibah," kata Ali Fikri. 

Dia tak membeberkan lebih jauh.

Ali Fikri hanya menyebut analisis dan penyitaan terhadap bukti-bukti itu segera dilakukan.

Nantinya segera dikonfirmasi kembali pada para pihak yang dipanggil sebagai saksi.

Sementara itu, KPK hingga sejauh ini telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan alokasi dana hibah yang bersumber dari APBD Jatim.

Keempat tersangka tersebut yakni, Wakil Ketua DPRD Jatim asal Partai Golkar Sahat Tua P. Simanjuntak atau STPS.

Kemudian, Staf Ahli Sahat, Rusdi (RS), Kepala Desa Jelgung, Kabupaten Sampang, sekaligus Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas) Abdul Hamid (AH) 

Lalu, Koordinator Lapangan Pokmas, Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng.

Sahat Simanjuntak diduga telah menerima uang senilai Rp 5 miliar terkait pengurusan alokasi dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas).

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved