Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Intip Jendela seusai Salat, Ibu Kaget Anak Diraba Kakek-kakek di Teras Rumah & Sempat Panas Dingin

Tak sengaja intip jendela setelah salat, si ibu memergoki perbuatan bejat seorang kakek-kakek terhadap putrinya. Terjadi di Sumatera Utara.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Januar
Pixabay/Enriquelopezgarre
ILUSTRASI Berita ibu lihat anaknya dicabuli kakek-kakek dari jendela. 

Dedi menyebutkan, orangtua korban lalu membuat laporan ke Mapolsek Jatinangor setelah mengetahui perbuatan pelaku.

Pelaku akhirnya ditangkap Satuan Reseres Kriminal Polsek Jatinangor pada Jumat (20/1/2023).

"Setelah menerima laporan, kami menangkap pelaku di rumahnya di wilayah Jatinangor. Saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan," sebut Dedi.

Dedi menambahkan, saat ini kasus pencabulan anak difabel di bawah umur ini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sumedang.

"Polres Sumedang langsung memberikan trauma healing dan penanganan lainnya untuk memulihkan trauma korban. Sedangkan pelaku sudah kami amankan dan dijerat dengan Pasal 81 Jo Pasal 76 D Sub Pasal 82 Jo Pasal 76 E UU Nomor 35/2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23/2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," kata Dedi.

Kemudian di Sumbawa, seorang pelajar SMP berinisial G (14), diduga dicabuli pamannya berinisial R (38).

Peristiwa itu terjadi saat G dititipkan orangtuanya untuk menginap di rumah sang paman.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sumbawa Aiptu Arifin Setioko mengatakan, peristiwa itu terjadi saat G kedapatan menonton film dewasa di kamar saat menginap di rumah pamannya.

R yang melihat keponakannya itu lalu membujuk melakukan hubungan seksual.

Korban pun menolak, tetapi R memaksa korban dan melakukan pencabulan.

Baca juga: Berlagak Jadi Tabib, Pria di Malang Nekat Cabuli Gadis 17 Tahun, Pelaku Pakai Modus Pijatan

Tak terima dengan perbuatan pamannya, G melapor kepada orangtuanya pada 14 Desember.

Orangtua korban lalu membuat laporan polisi pada Senin (20/12/2022).

Pelaku yang sedang berada di kebun pun ditangkap polisi dan digelandang ke Polres Sumbawa.

"Kasus ini masih kami dalami, keterangan korban juga berubah-ubah. Sementara pelaku sudah diamankan," jelas Arifin.

Berdasarkan hasil visum, korban diduga dicabuli oleh pelaku.

"Pemeriksaan saksi masih akan dilakukan termasuk olah TKP," ungkapnya.

 

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved