Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Menilik Rumah Mewah Lukas Enembe Tahanan KPK, Lahan 1 Hektar Ada Lapangan Pribadi hingga Taman Asri

Menilik rumah mewah Lukas Enembe tahanan KPK yang ternyata memiliki 1 Hektar dengan lapangan pribadi hingga adanya taman asri.

Penulis: Ignatia | Editor: Januar
Kompas TV
Rumah mewah Lukas Enembe yang ternyata punya lapangan bola pribadi, kini sang gubernur ditangkap KPK. 

Rumah Lukas juga memiliki fasilitas yang cukup lengkap berupa taman yang asri dan lapangan sepak bola.

Sementara rumah dinas Lukas di Jalan Trikora, Jayapura juga beratap warna biru.

Ada sejumlah pos penjagaan sebelum masuk ke rumah Lukas Enembe.

Baca juga: Respons Mahfud MD Soal Pemanggilan Gubernur Papua Lukas Enembe: Sudah Ada Mekanismenya di KPK

Salah satunya pos yang berada 500 meter dari akses masuk rumah Lukas.

Pos tersebut ditempatkan di pinggir jalan raya menuju kediaman Lukas.

Tak hanya rumah mewah Lukas, harta suami Yulce Wenda itu juga menggemparkan publik.

Melansir Wartakotalive.com, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Lukas memiliki total harta Rp 33.784.396.870.

Baca juga: SOSOK dan Biodata Lukas Enembe, Gubernur Papua Terima Suap Rp1 M Ditangkap KPK, Pernah Kepergok Judi

Jumlah itu menjadikannya gubernur terkaya keenam se-Indonesia.

Dari total tersebut, Lukas tercatat tidak memiliki utang sama sekali alias merupakan total bersih.

Ia mempunyai 6 bidang tanah yang semuanya terletak di Jayapura.

Kendati demikian, nilai temuan-temuan yang disampaikan KPK, hampir 17 kali lebih banyak dibandingkan jumlah harta Lukas yang tercantum di LHKPN.

Penampakan rumah Lukas Enembe yang ternyata sangat mewah dilihat dari satelit Google.
Penampakan rumah Lukas Enembe yang ternyata sangat mewah dilihat dari satelit Google. (Tribunnews.com)

Adapun PPATK mencatat Lukas pernah melakukan transaksi di sebuah kasino luar negeri sebesar Rp 560 miliar.

KPK menduga istri Lukas, Yulce Wenda dan anak mereka, Astract Bona Timoramo Enembe turut terlibat dalam penerimaan sejumlah uang dari terduga penyuap, Rijatono Lakka.

Rijatono Lakka merupakan Direktur PT Tabi Bangun Papua yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka penyuap Lukas.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, dugaan keterlibatan istri dan anak Lukas menjadi salah satu materi yang ditanyakan penyidik dalam pemeriksaan Rabu (18/1/2023) kemarin.

Baca juga: Tersandung Kasus Korupsi, Jabatan Sahat Tua Simanjuntak Jadi Rebutan, Ini Sejumlah Sosok Potensial

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved