Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Arti Kata SPT Tahunan, Dilengkapi Cara Lapor SPT Online 2023 dan Solusi Lupa Nomor EFIN

Berikut arti kata SPT Tahunan, dilengkapi cara lapor SPT online. Dilengkapi dengan solusi jika lupa nomor EFIN.

Editor: Hefty Suud
Instagram @pajakjatim1
Ilustrasi arti kata SPT Tahunan yang trending di Twitter, Dilengkapi cara lapor SPT online 2023. 

Untuk diketahui, SPT Tahunan memiliki 2 jenis yaitu SPT Tahunan pribadi dan SPT Tahunan Badan.

Laporan SPT Tahunan dibuat setiap tahun untuk tahun pajak sebelumnya, contohnya periode SPT Tahunan 2021 dilaporkan pada tahun 2022. Batas waktu yang ditentukan untuk pelaporan SPT bagi Wajib Pajak orang pribadi atau pegawai paling lama tiga bulan setelah akhir tahun pajak atau pada akhir bulan Maret.
Sedangkan untuk Wajib Pajak badan usaha, batas waktunya empat bulan setelah akhir tahun pajak, yaitu pada akhir bulan April.

Pertanyaan selanjutnya, bagaimana cara lapor SPT online?

Baca juga: Heboh Gaji Rp 5 Juta Kena Pajak 5 Persen, Ekonom UNAIR Sebut Sangat Masuk Akal, Simak Penjelasannya

Ilustrasi arti kata SPT tahunan dan cara lapor SPT online 2023.
Ilustrasi arti kata SPT tahunan dan cara lapor SPT online 2023. (TRIBUNSUMSEL.COM)

Cara Lapor SPT Online (lapor pajak online)

Lapor SPT online bisa diisi dengan menggunakan laptop atau komputer, tab, dan smartphone. Berikut langkah-langkahnya:

- Buka situs www.pajak.go.id dan klik "Login" di sudut kanan atas. Atau buka situs www.djponline.pajak.go.id.

- Isikan nomor NPWP dan password untuk login (jika belum punya akun, registrasi dulu pakai nomor EFIN).

- Ketik kode keamanan, lalu klik "Login".

- Jika sudah masuk dashbord layanan digital perpajakan, klik "Lapor".

- Lalu, klik ikon "e-Filing".

- Selanjutnya, klik ikon "Buat SPT"

- Akan muncul beberapa pertanyaan terkait dan pilih jawaban yang sesuai

- Di pertanyaan terakhir (paling bawah), ada pilihan pengisian formulir 1770 S, pilih formulir "Dengan Bentuk Formulir"

- Apabila wajib pajak ingin dipandu dan dipermudah bentuk tampilan pengisiannya, pilih jawaban “Dengan Panduan".

- Tekan tombol SPT 1770 S dengan formulir

Baca juga: Kabar Gembira Bagi Warga Sidoarjo, Ada Pembebasan Denda 9 Pajak ini, Berlaku hingga 31 Maret 2023

Baca juga: Lupa atau Belum Aktivasi Nomor EFIN untuk Lapor SPT Tahunan Online? Urus Via Email, Begini Caranya

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved