Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Ada 46 Kasus Campak di Surabaya, Kawasan Utara Mendominasi, Punya Riwayat Perjalanan dari Luar Kota

Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya menemukan 46 kasus campak di Kota Pahlawan. Saat ini, masing-masing pasien telah mendapat perawatan.

TRIBUNJATIM.COM/Bobby Koloway
Pemkot Surabaya memberikan imunisasi sebagai pencegahan campak 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Bobby Koloway

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya menemukan 46 kasus campak di Kota Pahlawan. Saat ini, masing-masing pasien telah mendapat perawatan.

Data dari Dinkes, kasus konfirmasi penyakit Campak didominasi oleh wilayah Surabaya Utara.

“(Campak) sudah ada, terakhir 46 tapi sudah sembuh semua per Desember 2022 kemarin," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Nanik Sukristina di Surabaya, Kamis (26/6/2023).

Selain melakukan perawatan, Dinkes juga telah melakukan pemetaan asal pasien.

"Mayoritas pasien mempunyai riwayat perjalanan dari wilayah perbatasan Surabaya," katanya.

"Yakni, limpahan dari tetangga pulau, karena Madura saat ini ditetapkan KLB (Kejadian Luar Biasa). Sedangkan untuk Januari 2023, belum ada konfirmasi kasus,” katanya.

Baca juga: Tak Bisa Disepelekan Bahaya Campak, Beresiko Sebabkan Komplikasi hingga Kematian, ini Kata Dokter

Selain melakukan perawatan pasien, Pemkot juga melakukan pencegahan. Di antaranya, dengan imunisasi Measles Rubella  (MR).

Pelaksanaan imunisasi juga melalui sweeping. Petugas berkeliling dengan door to door menyasar sejumlah balita.

Pada Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) Agustus-Oktober 2022 lalu, imunisasi Measles Rubella (MR) dan melengkapi status imunisasi yang belum lengkap kepada sasaran anak usia 9-59 bulan.

“Kegiatan BIAN secara serentak dilakukan untuk meningkatkan herd immunity terhadap penyakit Campak,” kata Nanik.

Target nasional tahun 2022 untuk antigen MR adalah 95 persen. Capaian di Kota Surabaya sebesar 99,23 persen untuk MR 1 yang menyasar usia 9 bulan dalam Imunisasi Dasar Lengkap.

Baca juga: Ketahui 3 Fase Campak yang Perlu Diketahui Menurut Dokter, Penyebaran Lebih Cepat Dibanding Omicron

Serta, sebesar 101,99 persen untuk MR 2 yang menyasar usia 18-24 bulan dalam imunisasi booster Baduta (bayi bawah dua tahun). 

“Target nasional tahun 2022 untuk antigen MR adalah 95 persen. Capaian di Kota Surabaya adalah MR 1 sebesar 99,23 persen dan MR 2 sebesar 101,99 persen,” katanya.

Ia menghimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan. Terutama, saat menemukan suspek Campak yang ditandai dengan gejala demam dan ruam.

Panas badan biasanya di atas 38 derajat celcius selama 3 hari atau lebih. Juga, disertai salah satu atau lebih gejala batuk, pilek, mata merah atau mata berair. 

"Bercak kemerahan/rash/ruam yang dimulai dari belakang telinga berbentuk makulopapular selama 3 hari atau lebih, beberapa hari kemudian (4-7 hari) akan menyebar ke seluruh tubuh,” terangnya.

Untuk tiap pasien, pihaknya akan mengambil sampel serum untuk menyelidiki Epidemiologi. Serta, pencatatan dan pelaporan secara individual.

“Hal ini dilakukan secara agresif sejak akhir tahun 2022, mengingat adanya risiko penularan melalui wilayah perbatasan Surabaya yang terindikasi ada peningkatan kasus sejak TW 3-4 tahun 2022 di wilayah tersebut,” ujarnya.

Penyakit Campak disebabkan oleh virus RNA dari genus Morbillivirus dari keluarga Paramyxoviridae. Virus tersebut mudah mati karena panas dan cahaya. 

Pihaknya telah melibatkan seluruh layanan fasyankes (fasilitas layanan kesehatan) yang meliputi puskesmas, rumah sakit, dan klinik. Diantaranya untuk melaporkan setiap kasus yang berkunjung ke fasyankes dengan gejala demam dan ruam yang akan dikelompokkan sebagai suspek Campak. 

"Tata laksananya, dengan pengambilan dan pemeriksaan serum darah serta PE untuk pelacakan di lapangan,” jelasnya.

“Untuk kasus yang telah menunjukkan hiperpigmentasi maka perlu dilakukan anamnesis dengan teliti, dan apabila pada masa akut (permulaan sakit) terdapat gejala-gejala yang telah disebutkan sebelumnya maka kasus tersebut merupakan kasus suspek Campak,” imbuhnya

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved