Berita Madura
Tabungan Sisa Rp2,4 Juta, Penjual Kerupuk di Pamekasan Syok Rekeningnya Diblokir Atas Permintaan KPK
Ilham Wahyudi (39) warga Pamekasan, Madura syok setelah mengetahui rekening BCA miliknya diblokir atas permintaan KPK
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kuswanto FerdianĀ
TRIBUNJATIM.COM, PAMEKASAN - Ilham Wahyudi (39) warga Desa Buddih, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Madura syok setelah mengetahui rekening BCA miliknya diblokir oleh Bank BCA Pamekasan atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pemberitahuan pemblokiran rekening itu ia terima pada Senin, 16 Januari 2023 lalu dengan nomor surat R/35/DAK.01.00/20-23/01/2023 dari Kantor BCA Pamekasan.
Dalam surat itu tertulis bahwa rekening miliknya diblokir oleh BCA atas permintaan KPK sebagaimana dimaksud dalam surat nomor R/35/DAK.01.00/20- 23/01/2023.
Sejak pemblokiran itu, pria yang kesehariannya berjualan kerupuk ini tidak bisa melakukan penarikan uang dari rekeningnya.
Namun rekeningnya masih bisa menerima transferan uang masuk.
Ilham Wahyudi menceritakan, sebelum mendapat surat dari Kantor BCA Pamekasan, pada Sabtu 14 Januari 2023 lalu, ia berniat mentransfer uang terhadap temannya melalui M-Banking BCAnya.
Baca juga: Daftar 17 Pejabat yang Diperiksa KPK Terkait Dana Hibah, Ada Ketua DPRD Jatim hingga Kepala Dinas
Baca juga: Usai Diperiksa KPK, Ketua DPRD Jatim Kusnadi Tebar Senyum Tinggalkan Gedung BPKP
Namun setelah dicoba beberapa kali pengiriman, muncul peringatan transaksi gagal.
Waktu itu ia berpikir M-banking BCAnya sedang eror.
Hari itu juga, Ilham mencoba menelepon Halo BCA 1500888 untuk melakukan pengaduan.
Teleponnya pun diangkat, dan Customer Service (CS) Halo BCA menyampaikan alasan M-Banking BCAnya tidak bisa melakukan transaksi karena masalah finansial.
Saat itu, oleh CS Halo BCA, Ilham disarankan membawa KTP dan KK ke Kantor BCA Pamekasan untuk melakukan pengaduan dan perbaikan.
Baca juga: KPK Geledah Rumah Ketua DPRD Jatim hingga Kediaman Mantan Pj Sekdaprov, Terkait Kasus Dana Hibah
Berselang dua hari dari pengaduan itu, pada Senin (16/1/2023), Ilham mendatangi Kantor BCA Pamekasan.
Setiba di kantor Bank BCA Pamekasan itu, Ilham langsung mendatangi CS.
Ilham pun disuruh duduk menunggu dan mengantre oleh CS Bank BCA Pamekasan.
Didekati Malah Kabur, Pemotor Terjatuh Usai Sempat Keluarkan Sajam saat Dipepet Polisi di Bangkalan |
![]() |
---|
Masalah Sepele Jadi Motif Pembacokan di Stadion Gelora Bangkalan, Pelaku Tersinggung Diledek |
![]() |
---|
Cegah Jeratan Senar di Jembatan Suramadu, Forum Lalu Lintas Bangkalan Sepakati Bangun Pos dan Portal |
![]() |
---|
Akhir Nasib Maling di Sampang Gondol Motor Dinas BPKAD, Ditangkap Tanpa Perlawanan |
![]() |
---|
Dipanggil Malah Kabur, Pria di Sampang Ini Babak Belur Dihajar Warga Hingga Tak Sadarkan Diri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.