Berita Malang
Tak Terima 'Diblayer', Pemuda di Malang Hajar Pengendara Motor, Bibir dan Hidung Korban Bengkak
Pemuda di Malang nekat menghajar pengendara motor hingga babak belur lantaran tak terima diblayer-blayer.
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Arie Noer Rachmawati
Hingga akhirnya polisi menemukan pelaku berada di tempat persembunyiannya di Desa Watugede, Kecamatan Singosari.
"Pelaku diamankan pada Selasa (24/1/2023) pukul 11.00 WIB saat berada di persembunyiannya," katanya.
Di hadapan penyidik, pelaku mengakui semua perbuatannya.
Dia beralibi korban sengaja memainkan gas motor yang dikendarainya ketika melintas, hingga mengakibatkan pelaku emosi lalu memukuli korban dengan tangan kosong.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.
Baca juga: Kecelakaan di Malang, Mobil Pajero Seret Motor, Berhenti Setelah Hantam Fortuner, Pemotor Luka-luka
Berita Malang lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com
Singosari
Malang
Iptu Ahmad Taufik
penganiayaan
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita Jatim terkini
JPU Tolak Eksepsi Selebgram Isa Zega Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Ditinggal Bikin Pentol, Pedagang Bakso di Malang Syok Burung Murai Harga Jutaan Raib Digondol Maling |
![]() |
---|
Amankan Perayaan Imlek di Kelenteng Eng An Kiong, Polresta Malang Kota Terjunkan Puluhan Personel |
![]() |
---|
Nostalgia Nikmati Jajanan Sekolah di Festival Najaj Halokes Kampung Sekabrom Kayutangan Malang |
![]() |
---|
Libur Panjang Isra Miraj dan Imlek 2025, Ribuan Tiket Kereta di Stasiun Malang Ludes Terjual |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.