Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar

Mantan Wali Kota Blitar Sudah Diintai 2 Bulan, Sempat Kehilangan Jejak, Ditangkap saat Main Futsal

Ternyata mantan Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar terlibat kasus perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar. Sebelumnya sudah diintai 2 bulan

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM/LUHUR PAMBUDI
Saat mantan Wali Kota Blitar, M Samanhudi Anwar digelandang petugas karena terlibat perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar Santoso, pada Jumat (27/1/2023). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA- Ternyata mantan Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar yang terlibat kasus perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Santoso, di Jalan Sudanco Supriyadi, Kota Blitar, ditangkap Tim Jatanras Polda Jatim, saat sedang bermain futsal, sekitar pukul 11.00 WIB, Jumat (27/1/2023). 

Informasinya, tersangka telah dilakukan pengintaian selama dua bulan. Dan pada Kamis (26/1/2023), petugas sempat kehilangan jejak tersangka, di tengah proses pengintaian. 

Sehingga, terpaksa petugas menerapkan prosedur dan mekanisme khusus untuk kembali menemukan keberadaan tersangka. 

Hasilnya, tersangka kembali terdeteksi berada di sebuah tempat penyewaan lapangan olahraga futsal di kawasan Kota Blitar, dan tersangka sedang bermain futsal bersama beberapa temannya. 

"S ditangkap di salah satu tempat olahraga di Blitar," ujar Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto di Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, Jumat (27/1/2023). 

Sementara itu, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Lintar Mahardono membenarkan tersangka M Samanhudi Anwar ditangkap saat sedang berolahraga sepakat bola futsal di salah satu kawasan Kota Blitar. 

Baca juga: Breaking News, Terbongkar Otak Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Ternyata Mantan Wali Kota

Baca juga: Peran Penting Eks Wali Kota Blitar dalam Perampokan Rumah Dinas, Tak Sekadar Bocorkan Kondisi Rumah

"Futsal (lokasi penangkapan)," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Jumat (27/1/2023) malam. 

Mantan Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim itu juga mengaku, pihaknya nyaris kehilangan jejak selama mengintai tersangka, pada Kamis (26/1/2023). 

Tak ingin buruannya kabur, Tim Jatanras Polda Jatim akhirnya segera melakukan penangkapan terhadap tersangka, saat berada di salah satu tempat persewaan lapangan futsal Kota Blitar. 

"Tadi ditangkap yang jelas di luar rumah. Jadi yang bersangkutan, kemarin sore tidak terdeteksi atau tidak terlihat si depan rumahnya. Atau di dalam rumah. Jadi kami tangkap di luar rumah yang bersangkutan," ujarnya saat ditemui awak media di depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim. 

Selama proses penangkapan tersebut, Lintar menyebut, tersangka menunjukkan sikap dan perilaku kooperatif. 

Baca juga: Jadi Otak Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Mantan Wali Kota: Siapa yang Balas Dendam?

Termasuk, sikap dan perilaku serupa juga ditunjukkan oleh beberapa teman-teman tersangka yang berada di lokasi penangkapan tersebut. 

Sehingga, selama proses penangkapan tersebut, tidak menimbulkan resistensi atau perlawanan dari sejumlah pihak yang tak bertanggung jawab untuk menghalangi upaya penegakkan hukum pihak kepolisian. 

"Sedang duduk duduk. Ditangkap kooperatif. Tadi bersama rekannya. Dan kami datangi, rekannya juga kooperatif," pungkasnya. 

Sementara itu, dengan mengenakan kaus oblong warna hitam dan bercelana jeans warna gelap, Samanhudi yang khas dengan kumis tebalnya itu, digelandang oleh anggota Tim Jatanras Polda Jatim. 

Baca juga: SOSOK Biodata Samanhudi, Mantan Wali Kota Blitar Otak Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Santoso: Opo

Kendati terus menundukkan kepala dengan posisi kedua pergelangan tangannya diborgol, selama berjalan menyusuri jalanan aspal depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, sekitar pukul 15.00 WIB. 

Samanhudi tetap berupaya menyapa ramah awak media yang mencecarnya menggunakan rentetan pertanyaan, dengan dialek bahasa krama ngoko berkelindan suara baritonnya yang lantang. 

Menjawab mengenai motif dirinya terlibat dalam aksi perampokan tersebut. Samanhudi menampik, adanya faktor dendam atas keterlibatannya dalam kasus tersebut. 

Kendati ia menolak. Samanhudi juga tak kunjung memberikan jawaban pasti mengenai motifnya turut mengotaki kasus perampokan itu, hingga dirinya masuk ke dalam salah satu ruang penyidik di gedung tersebut. 

"(Statemen sedikit) Opo. Saya gak tahu. Saya gak tahu. Sopo sing balas dendam (siapa yang balas dendam)," ujar Samanhudi, saat digelandang langsung oleh Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Lintar, di Mapolda Jatim, pada Jumat (27/1/2023). 

Sebelumnya, mantan Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar ditetapkan sebagai tersangka atas kasus perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Santoso, di Jalan Sudanco Supriyadi, Sananwetan, Kota Blitar, yang beraksi Senin (12/12/2022) dini hari. 

Samanhudi yang baru keluar dari Lapas Sragen, pada Senin (10/10/2022), usai menjalani hukuman atas kasus suap, sejak tahun 2018 silam itu, diduga kuat menjadi otak aksi perampokan tersebut. 

Informasinya, tersangka M Samanhudi Anwar ditangkap oleh anggota Tim Jatanras Polda Jatim di sebuah kawasan area pusat olahraga sepak bola futsal, sekitar pukul 11.00 WIB, di Kota Blitar, pada Jumat (27/1/2023), setelah melalui pengintaian sejak pukul 03.00 WIB. 

Dengan ditetapkannya M Samanhudi Anwar sebagai tersangka. Maka, tersangka atas kasus perampokan tersebut, berjumlah enam orang. 

Tiga orang tersangka yang berhasil ditangkap, Mujiadi (54), Asmuri, Ali. Kemudian, dua tersangka lain yang masih dalam pengejaran, Okky Suryadi (35), dan Medy Afriyanto (35). Dan, tersangka terbaru, M Samanhudi Anwar. 

Dikutip TribunJatim.com, dari Kompas.com, Mantan Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar mengaku dizalimi oleh politik sehingga harus mendekam di penjara atas kasus suap pada 2018.

Hal itu disampaikan Samanhudi di hari pertama dirinya keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Sragen pada Senin (10/10/2022). 

"Saya akan terjun ke politik (lagi), karena saya dizalimi oleh politik. Saya akan balas dendam," kata Samanhudi kepada wartawan di sela kegiatan penyambutan kebebasannya dari penjara di rumahnya di Jalan Kelud, Kota Blitar, Senin (11/10/2022). 

Samanhudi tidak menjelaskan, dalam pernyataan bernada emosional itu, kepada siapa dirinya hendak membalas dendam. 

Terkait tekatnya kembali berkiprah di politik, Samanhudi mengaku belum dapat memastikan di partai politik apa dirinya akan berlabuh.

"Kalau partai nanti dulu. Akan berlayar. Entah itu tetap (PDI-Perjuangan) atau lainnya," ujarnya. 

Samanhudi mengaku setelah dirinya bebas dari penjara, akan melakukan evaluasi situasi.

Dia kembali menegaskan akan kembali berkiprah di dunia politik untuk melanjutkan idealisme politik saat mendirikan dan memimpin organisasi massa Kawula Alit.

"Saya ingin berjuang lagi. Akan pantang menyerah, saya tahu persis. Saya sering dapat sambatan warga. Itu akan saya perjuangkan. Khususnya kaum kawula alit," tambahnya. 

Dengan kembali terjun ke politik, kata dia, gagasannya tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pro Rakyat yang dia usung selama menjadi Wali Kota Blitar akan kembali mencuat. 

Sekadar diketahui, Samanhudi ditangkap KPK pada Juli 2018 setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Tulungagung Syahri Mulyo. 

Dia didakwa menerima suap Rp 1,5 miliar atas pembangunan gedung baru SMPN 3 Kota Blitar. Pemberi suap adalah perusahaan yang sama dengan pemberi suap kepada Syahri Mulyo. 

Pada pengadilan tingkat pertama, Samanhudi mendapatkan vonis hukuman penjara 5 tahun. Upaya banding hingga ke tingkat kasasi justru menambah berat hukuman dengan tambahan pencabutan hak politik selama 5 tahun

Dikenal sebagai tokoh terkuat PDI Perjuangan Kota Blitar dan sekitarnya, Samanhudi menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Blitar sebelum terpilih sebagai Wali Kota Blitar periode 2010-2015.

Dia kembali terpilih untuk periode kedua sebagai wali kota Blitar periode 2015-2020 dengan wakil wali kota Santoso.

Kini, Santoso adalah Wali Kota Blitar terpilih setelah pada Pilkada lalu mengalahkan anak sulung Samanhudi

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved