Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Situbondo

1 Pelaku Begal di Jalan Pantura Situbondo Akhirnya Tertangkap, 2 Orang Lainnya Masih Buron

Pelaku pembegalan di tikungan jalan pantura di Situbondo akhirnya tertangkap. Namun, 2 orang lainnya masih buron.

Penulis: Izi Hartono | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUJATM.COM/IZI HARTONO
Polisi saat menangkap pelaku begal di jalan pantura Situbondo. Ahmad Fauzi, warga Desa Trewungan, Kecamatan Kota Anyar, Kabupaten Probolinggo, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pembegalan dan ditangkap polisi saat di rumahnya. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Izi Hartono

TRIBUNJATIM.COM, SITUBONDO - Setelah dilakukan penyidikan secara intensif, Ahmad Fauzi, warga Desa Trewungan, Kecamatan Kota Anyar, Kabupaten Probolinggo, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Pria berusia 26 tahun tersebut ditetapkan sebagai tersangka kasus pembegalan atau perampasan sepeda motor milik Moch Masrul Saiful Alam, warga Kampung Pesisir, Desa Binor, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo.

Insiden pembegalan terjadi di jalan pantura Tikungan Tampora Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, Kabupaten Situbondo.

Akibat perbuatannya, pelaku langsung dijebloskan ke ruang tahanan Mapolres Situbondo.

Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Sutrisno melalui Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Dhedy Ardi Putra membenarkan penetapan tersangka kasus perampasan sepeda motor di jalan pantura tersebut.

"Pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan," ujar AKP Dhedy Ardi Putra kepada Tribun Jatim Network.

Baca juga: Begal Pemotor di Pantura, Pria Asal Probolinggo Dibekuk Polisi di Rumahnya, Pelaku Tak Berkutik

Baca juga: Tiga Pria yang Jadi Begal di Malang Hanya Dituntut 3 Tahun Penjara, Apa yang Jadi Penyebabnya?

Selain itu, kata Dhedy, pihaknya masih melakukan pencarian dan memburu terhadap dua pelaku lainnya yang masih buron.

"Untuk identitasnya sudah diketahui, sekarang masih pencarian anggota," katanya.

Menurutnya, pihaknya juga telah menyita sejumlah barang bukti mesin motor yang sudah dipreteli oleh pelaku di pekarangan rumahnya dan sebilah clurit serta sebuah handphone.

Saat ditanya adanya keterlibatan di TKP lain, Kasat Reskrik menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengakuan pelaku baru pertama kali menjalankan aksi perampasan motor tersebut.

"Ngakunya satu TKP, tapi kita masih mendalaminya," tukasnya.

Baca juga: Komplotan Begal di Banyuwangi Diringkus, Tiga Orang Ditangkap, Ada Satu yang Masih Diburu

Diberitakan sebelumnya, pria asal Desa Trewungan, Kecamatan Kota Anyar, Kabupaten Probolinggo, ditangkap jajaran Polsek Banyuglugur, Kamis (26/01/2023).

Pria bernama Ahmad Fauzi ini dibekuk polisi di rumahnya, karena diduga terlibat kasus perampokan dan perampasan sepeda motor milik Moch Masrul Saiful Alam.

Terduga pelaku begal berusia 26 tahun ini tak berkutik, setelah polisi menemukan barang bukti mesin sepeda motor milik korban yang sudah dipreteli tersebut.

Selanjutnya, guna proses penyelidikan dan penyidikan terduga pelaku dibawa ke Mapolsek Banyuglugur.

Berita Situbondo lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved