Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Probolinggo

Kuli Bangunan di Probolinggo Dikeroyok 4 Temannya seusai Pesta Miras, Dipicu Masalah Sepele

Kuli bangunan di Probolinggo dikeroyok seusai pesta miras bareng 4 temannya. Pemicunya sepele.

DOK./POLRES PROBOOLINGGO KOTA
Dua dari empat pelaku pengeroyokan kuli bangunan Muhammad Imron (22) di Probolinggo, diamankan polisi, Selasa (31/1/2023). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Danendra Kusuma

TRIBUNJATIM.COM, PROBOLINGGO - Seorang pekerja kuli bangunan, Muhammad Imron (22) warga Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo dikeroyok oleh empat temannya hingga babak belur akibat terpengaruh alkohol. 

Pemicu pengeroyokan sebetulnya sepele.

Korban menabrak bagian belakang motor seorang temannya saat berkendara. 

Polisi telah meringkus dua pelaku, yakni F (25) dan FF (23). 

Sedangkan pelaku berinisial D (25) dan S (25) masih dalam pengejaran.

Seluruh pelaku merupakan warga Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo. 

Baca juga: Belasan Remaja Beratribut Pencak Silat Keroyok Pria di Tunjungan Surabaya, Helm Jadi Pemicunya

Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah mengatakan peristiwa bermula ketika korban dan empat rekannya menggelar pesta miras jenis arak, Senin (10/1/2022) sekira pukul 22.00 WIB sampai dini hari di trotoar jalan yang sepi. 

Setelahnya, kelima orang ini bertolak ke rumah masing-masing mengendarai motor dalam keadaan mabuk. 

Di tengah perjalanan, tepatnya di Jalur Lingkar Utara, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, korban tiba-tiba menabrak bagian belakang motor seorang rekannya hingga terseok akibat pengaruh alkohol. 

"Dari sinilah emosi empat teman korban membuncah. Mereka tak bisa menahan emosi karena posisi mabuk hingga akhirnya terjadi pengeroyokan terhadap korban," katanya, Selasa (31/1/2023). 

Dia melanjutkan, setelah melakukan pengeroyokan, keempat pelaku langsung kabur dan meninggalkan korban di lokasi. 

Tak lama pasca peristiwa itu, korban melapor ke Polsek Mayangan. 

Baca juga: Tak Terima Ditegur saat Asyik Pesta Miras, Pemuda Semampir Nekat Keroyok Tetangga hingga Kritis

Mendapat laporan, personel Unit Reskrim Polsek Mayangan bersama Sat Reskrim Polres Probolinggo Kota bergegas melakukan serangkaian proses penyelidikan. 

Barulah, pada Minggu (29/1/2023), polisi dapat mengamankan dua dari empat pelaku di tempat persembunyiannya.

Pelaku yang diamankan, F dan FF. 

Bahkan, seorang pelaku, FF, diketahui berjenis kelamin perempuan.

"Kami masih memburu dua pelaku lain. Dua pelaku yang diamankan, dijerat Pasal 170 KUHP Tentang Pengeroyokan dengan ancaman 7 tahun penjara," pungkasnya.

Baca juga: Tidak Suka Dipelototi, Gerombolan Remaja di Surabaya Keroyok Seorang Pedagang hingga Tewas

Berita Probolinggo lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved