Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Banyuwangi

Orang Tua Curiga Anak Gemetaran Keluar dari Rumah Kakek di Banyuwangi, Sudah 4 Kali Berulang

Orang tua di Banyuwangi begitu penasaran dengan aktivitas anaknya yang gemetar ketakutan setiap pulang dari rumah seorang kakek tua.

Penulis: Ignatia | Editor: Sudarma Adi
TribunJatim.com
Ilustrasi bocah di Banyuwangi yang ketakutan setelah keluar dari rumah seorang kakek tua, orang tua curiga. 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang anak membuat khawatir orang tua di Banyuwangi karena keluar dengan kondisi ketakutan.

Padahal sudah sering sang anak mengunjungi rumah kakek.

Anggota Satreskrim Polresta Banyuwangi menangkap P (69), warga Kecamatan Bangorejo yang merupakan seorang kakek.

Kakek satu ini awalnya merupakan tetangga dari si bocah dan juga orang tuanya.

Kasi Humas Polresta Banyuwangi Iptu Agus Winarno menjelaskan, tersangka kini telah ditangkap dan ditahan di Mapolresta Banyuwangi.

Orang tua korban bocah 10 tahun mendapati sikap aneh anak mereka.

Bagaimana tidak aneh, bocah 10 tahun itu selalu ketakutan setiap keluar dari rumah P, si pelaku.

Ceritanya, orang tua korban memergoki anaknya keluar dari tempat tinggal tersangka.

Tentu saja kecurigaan orang tua korban bertambah parah ketika melihat sang anak ketakutan.

"Orang tuanya curiga karena korban tampak ketakutan saat keluar dari rumah tersebut," lanjutnya.

Baca juga: Oknum Pelatih Kesenian dan Basket di Kediri Dilaporkan ke Polisi, Diduga Lakukan Pencabulan

Ibu dari korban pun memberondong sang anak untuk jujur apa yang selama ini dialaminya.

Apalagi ia selalu keluar dengan kondisi ketakutan dari rumah P.

Setelah didesak sang ibu, korban akhirnya menjelaskan soal perbuatan bejat pelaku.

Dari sana, sang ibu melaporkan kasus tersebut ke Unit Renakta Polresta Banyuwangi.

Ilustrasi pencabulan gadis di bawah umur
Ilustrasi pencabulan gadis di bawah umur (Steemit)

Setelah mendapatkan bukti yang cukup, aparat mengamankan kakek tersebut.

Agus menyebut, tersangka juga mengakui semua perbuatannya.

Ternyata selama setahun sang kakek sudah melakukan empat kali pencabulan anak.

Kepada polisi, P mengaku empat kali berbuat bejat pada korban.

Baca juga: Kasus Kiai Cabul di Jember, Polisi Polisi Ngaku Sudah Lakukan Visum, Bakal Ungkap Fakta Baru?

Aksi itu ia lakukan sejak korban duduk di bangku kelas 3 sekolah dasar.

"Sejak 2022 dan terakhir pada 24 Januari lalu," kata Agus, Selasa (31/1/2023).

Tersangka, lanjut Agus, memanfaatkan keadaan dengan mengiming-imingi korban sejumlah uang.

Baca juga: Pengakuan Pesulap Hijau Si Dukun Cabul, Berkoar Diutus Tuhan, Punya 4 Istri, Hukum Cambuk Menanti

Dalam setiap aksinya, tersangka juga mengancam korban agar tak melaporkan pencabulan itu kepada siapapun.

"Korban sering main di dekat tempat bekerja tersangka. Awalnya, tersangka memancing korban agar mau diajak ke tempat tinggalnya," lanjut Agus.

Pencabulan anak itu terbongkar usai korban menjalankan aksinya.

Kini, ia mendekam di penjara dan terancam Undang-Undang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukumannya penjara 15 tahun," kata Agus.

Tersangka kasus pemerkosaan anak di bawah umur.
Tersangka kasus pemerkosaan anak di bawah umur. (ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM)

Nasib serupa pernah dialami oleh gadis di Surabaya.

Pelaku adalah JM (65) yang secara sengaja menyentuh bagian sensitif seorang gadis.

Pria tua itu meremas bagian sensitif bocah perempuan di sebuah area parkir toko swalayan di Jalan Kalibutuh, Bubutan, Kota Surabaya, Rabu (17/8/2022). 

Kapolsek Asemrowo Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Kompol Hari Kurniawan mengatakan, JM mengaku senang dan merasa gemas melihat gadis kecil. 

Baca juga: Viral Video Bocah SD di Sampang Ngaku Lolos dari Aksi Penculikan, Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya

Keterangan tersebut disampaikan JM kepada penyidik Unit Reskrim Polsek Asemrowo Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, saat diinterogasi seusai dilaporkan oleh beberapa orang warga yang geram dengan ulahnya. 

"Dia enggak ngakui, hanya gemas aja melihat anak kecil," ujar Kompol Hari Kurniawan saat dikonfirmasi TribunJatim.com, Rabu (17/8/2022). 

Pihak penyidik sempat kesulitan memintai keterangan pelaku. Karena, pelaku beberapa kali menyampaikan secara berbelit-belit.

Kompol Hari Kurniawan menduga, ada kecenderungan perilaku seksual yang berbeda ditunjukkan pelaku.

Namun, pihaknya menyerahkan pelaku ke pihak Unit Reskrim Polsek Bubutan, untuk melanjutkan tahapan penyidikan lebih lanjut, sesuai dengan locus delicti kasus tersebut. 

Baca juga: Terseret Kasus Pencabulan, Guru Ngaji di Malang Mangkir Panggilan Polisi, Diduga Kabur dari Rumah

"Nanti ada ahlinya soal itu," pungkasnya. 

Sebelumnya, video aksi pria paruh baya berpeci dan berkacamata meremas bagian sensitif bocah perempuan di sebuah area parkir toko swalayan di Kota Surabaya, viral di media sosial, Rabu (17/8/2022) siang. 

Aksi pria berkaus oblong warna cokelat itu, diunggah dalam Instastory akun Instagram (IG) @ini_surabaya.

Ilustrasi pencabulan anak yang dipergoki ibu di Mojokerto ternyata pelakunya tetangga sendiri yang masih bersekolah SD.
Ilustrasi pencabulan anak yang dipergoki ibu di Mojokerto ternyata pelakunya tetangga sendiri yang masih bersekolah SD. (Tribunnews.com)

Video berdurasi tak lebih dari 10 detik itu, merekam momen pria tersebut mendekap dari belakang seorang bocah perempuan berambut pendek berpakaian model terusan warna merah mudah. 

Kedua tangan pria itu, tampak menyentuh bagian atas anggota tubuh sang bocah. Bahkan sesekali pria itu menciumi wajah bocah itu.

Pantauan TribunJatim.com, akun tersebut, merepost video Instastory IG @syantik2323 yang juga, menautkan akun IG lainnya, seperti @humaspolrestabessurabaya, @surabayapolice1.official, dan @polrestanjungperak. (Aflahul Abidin/TribunJatim.com)

Berita Banyuwangi lainnya

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved