Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Sudah 1 Tahun Bus Trans Semanggi Suroboyo Layani Warga Surabaya, Jadwal dan Tarif Disoroti

Trans Semanggi Suroboyo (TSS) kini tepat satu tahun sudah beroperasi melayani warga Surabaya.

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM/NURAINI FAIQ
Trans Semanggi Suroboyo (TSS) kini tepat satu tahun sudah beroperasi melayani warga Surabaya dan sekitarnya, Rabu (1/2/2023). 

Namun tidak boleh lama menghampiri penumpang. 

“Penumpang menunggu lama akibat kedatangan TSS yang tidak sesuai jadwal di aplikasi. Bus ini beriringan dan menumpuk dalam satu jadwal. Bisa 2-3 bus berjalan bersamaan pada malam hari. Juga sikap sopir yang ugal-ugalan. Mari bikin nyaman penumpang," sikap William.

Anggota Komisi C dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia ini memberi catatatan serius soal ketepatan waktu. 

Selain itu, tarif yang lebih mahal dari Suroboyo Bus, belum terintegrasinya dengan Suroboyo Bus, aplikasi yang tidak stabil termasuk jadwal yang tidak tepat hingga minimnya informasi bagi para penumpang.

"Saya harap TSS dan Suroboyo Bus serta Bus Listrik yang sementara mandek perlu duduk bersama agar tidak ada perbedaan tarif. TSD juga harus ikut Surabaya Integrated Urban Transport System (SIUTS). Agar ketepatan waktu transit pasti," kata William.

Manajemen TSS harus lebih responsif agar segala informasi cepat disampaikan ke masyarakat. 

Baca juga: BTS Trans Semanggi Suroboyo Resmi Diluncurkan di Kota Pahlawan, Ada 6 Trayek yang Akan Dilayani

Saat ini tarif TSS Rp 6.200 lebih mahal dibanding Suroboyo Bus Rp 5.000.

Ada selisih Rp 1.200 sekali perjalanan. 

Tarif Suroboyo Bus sebesar Rp 5.000 bahkan berlaku untuk 2 jam. 

Dengan demikian ongkos transportasi yang dirogoh warga Surabaya Timur lebih mahal dibanding Surabaya Selatan-Utara. 

Sesuai trayek.

"Selama setahun ini saya sering sekali menyampaikan keluhan-keluhan penumpang maupun pengguna jalan lainnya, namun tidak ada perubahan sama sekali. Kemenhub harus memberikan sanksi berupa pemotongan pembayaran jasa layanan," tandas William. 

Berita Surabaya lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved