Berita Jatim
Aksi Vandalisme Berupa Coretan Ujaran Kebencian ke Polisi Probolinggo, Bakal Berujung Klarifikasi?
Aksi vandalisme itu berupa coretan ujaran kebencian terhadap polisi yang terbubuh di dinding lapangan sepakbola Maron.
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Januar
Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Danendra Kusuma
TRIBUNJATIM.COM, PROBOLINGGO - Aksi vandalisme terjadi di Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo.
Aksi vandalisme itu berupa coretan ujaran kebencian terhadap polisi yang terbubuh di dinding lapangan sepakbola Maron.
Kalimatnya, antara lain polisi busuk dan polisi mafia.
Kapolsek Maron, AKP Agus Supriyanto mengatakan, kalau pihaknya tidak tahu pasti sejak kapan coretan dinding dengan kata-kata kebencian itu ditulis.
Motif pelaku aksi vandalisme ini juga masih belum dapat dipastikan.
"Kami tengah melakukan penyelidikan guna mengungkap siapa pelakunya. Setelahnya akan kami klarifikasi motifnya," katanya, Senin (6/2/2023).
Agus menyebut kini tulisan bernada kebencian itu sudah dihapus.
Baca juga: Satreskrim Polres Madiun Terima Laporan GP Ansor tentang Dugaan Ujaran Kebencian kepada Gus Yaqut
Polisi bersama warga gotong-royong mengecat coretan di dinding lapangan Maron.
"Kami mengetahui adanya aksi vandalisme dari warga. Warga juga tak tahu siapa yang melakukan aksi vandalisme," pungkasnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
aksi vandalisme
Kecamatan Maron
Probolinggo
ujaran kebencian
Tribun Jatim
TribunJatim.com
berita Jatim terkini
Apa Itu Pisang Cavendish? Bisa Buat Bayar PBB di Bringinan Ponorogo, Kades Barno: Tidak Hanya Nagih |
![]() |
---|
Sosok Eron Ariodito Adik Wagub Jatim Emil Dardak Merantau ke Swedia, Kerja Sebagai AI Engineer |
![]() |
---|
Sosok Kades di Jombang Diduga Lecehkan Istri Orang, Awalnya Ngaku Khilaf Kini Merasa Dirinya Korban |
![]() |
---|
Sosok Memed Thomas Alva Edhi Sound Horeg Viral, Dunia Sound System Sudah Jadi Passionnya Sejak Kecil |
![]() |
---|
Pemerintah Diminta MUI Jangan Biarkan Sound Horeg Gegara Persoalan Ekonomi, Kini Ada Fatwa Haramnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.