Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Madiun

Warga Curiga Mama Muda di Madiun Tutup Pintu Rumah 4 Hari, saat Didobrak Masuk Hutan, Bayi di Tungku

Saat berusaha menjawab kecurigaan mereka soal si mama muda di Madiun, warga temukan fakta menyedihkan.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Arie Noer Rachmawati
via TribunJateng
ILUSTRASI Berita bayi di Madiun dibakar ibunya. Pelaku lari ke hutan, Rabu (8/2/2023). 

Kepolisian Resort Situbondo melakukan pengejaran terhadap pelaku dan menangkap pelaku saat berada di Ngawi, Jawa Timur, Jumat (3/2/2023).

Dalam proses penangkapan, petugas didampingi orang tua pelaku yang tidak mengetahui kehamilan anaknya.

Kasat Reskrim AKP Dedhy Ardi Putra mengatakan, pelaku dapat dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak dan pasal 338 KUHP.

"Terduga pelaku ancaman hukumannya maksimal selama 15 tahun penjara," tegasnya.

Baca juga: Habis Mandi, Remaja di Blitar Dengar Tangisan, Betapa Kagetnya Lihat Bayi Tergeletak di Lantai

Motif palaku membunuh dan membuang bayinya karena pelaku merasa malu hamil di luar nikah.

Sementara, pacarnya yang telah menghamili tidak mau bertanggung jawab.

Dalam proses pemeriksaan, pelaku mengaku pembunuhan bayi yang baru lahir tersebut atas inisiatifnya sendiri tanpa melibatkan pacar.

"Sementara pengakun terduga dilakukan sendiri," tandasnya.

Baca juga: Pemulung di Situbondo Diamuk Pulang Bawa Tas Hitam, Keluarga Syok Isinya, Langsung Diamankan Polisi

Polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap pacar pelaku sebagai saksi.

"Tetap kita panggil untuk diperiksa sebagai saksi, karena dari pengakuan terduga pelaku sudah putus," lanjutnya.

Selama mengandung bayi, pelaku menyembunyikan kehamilannya dari orang tua.

Proses persalinan juga dilakukan pelaku seorang diri di dalam kamar.

"Untuk rencana selanjutnya mungkin dinikahkan," paparnya.

Kasus ini terungkap karena polisi menemukan beberapa barang bukti di lokasi pembuangan bayi seperti potongan baju dan kaos kaki yang pernah didokumentasikan oleh pelaku.

"Itu petunjuk yang menguatkan kepada terduga pelaku," bebernya.

Berita viral lainnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved