Berita Madiun
Warga Curiga Mama Muda di Madiun Tutup Pintu Rumah 4 Hari, saat Didobrak Masuk Hutan, Bayi di Tungku
Saat berusaha menjawab kecurigaan mereka soal si mama muda di Madiun, warga temukan fakta menyedihkan.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM - Kelakuan mama muda di Madiun membuat warga curiga.
Namun saat berusaha menjawab kecurigaan mereka soal si mama muda, warga temukan fakta menyedihkan.
Mama muda itu adalah wanita berinial I (38).
Ia tinggal di Desa Ngranget, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.
Baca juga: Main Air Bareng Kakaknya di Kolam, Bayi 1 Tahun di Gresik Ditemukan Tewas Tenggelam
Baru-baru, I terungkap tega membakar bayi yang baru dilahirkannya pada Senin (6/2/2023) malam.
Usai membakar bayinya, pelaku melarikan diri ke dalam hutan yang berjarak sekitar satu kilometer dari rumahnya.
Polisi pun menangkap ibu tiga anak itu di hutan di wilayah Desa Bodag, Kecamatan Kare.
Kasus tersebut terungkap saat warga mencurigai rumah pelaku dalam kondisi tertutup dalam empat hari terakhir.
Kemudian warga pun berinisiatif mendobrak pintu rumah terduga pelaku.
Baca juga: Kondisi Bayi di Blitar yang Dibuang Orangtua Dekat Rel Kereta, Kena Penyakit Kuning, Dirujuk ke RSUD
Saat itu warga menemukan jasad bayi dalam kondisi terbakar 70 persen.
Mengetahui hal itu, warga setempat memakamkan bayi tersebut di tempat pemakaman desa.
Sedangkan pelaku yang melarikan diri ke dalam hutan kini telah ditangkap polisi
"Ibu I ditangkap polisi di hutan yang sudah masuk wilayah Desa Bodag, Kecamatan Kare, dalam kondisi lemah tadi. Apalagi ibu itu habis melahirkan kemarin sore,” ujar Kepala Desa Ngranget, Hendrik Eko Suyanto, dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com.
Baca juga: Terungkap Orang Tua Bayi di Gazebo Dekat Rel Kereta Kota Blitar, Pasangan Pelajar, Skenario Gagal
Hendrik menuturkan, pelaku sudah melahirkan tiga kali.
Anak pertama saat ini masih duduk di bangku sekolah dasar.
Sementara anak keduanya informasinya sudah meninggal dunia pada 2018.
Untuk keberadaan suami pelaku, Hendrik menyebut suaminya bekerja di wilayah Kabupaten Banyuwangi.

Biasanya, suami pelaku pulang dalam waktu satu kali setiap bulannya.
Usai ditangkap, kata Hendrik, I dibawa ke RSUD Dolopo Kabupaten Madiun untuk mendapatkan perawatan setelah melahirkan.
Pelaku ditetapkan tersangka Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo yang dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (7/2/2023) membenarkan kejadian tersebut.
Baca juga: Bawa Pulang Kresek Hitam, Pemulung di Sutobondo Bongkar Aksi Ibu Bunuh Bayi, Ternyata Dihamili Pacar
Terhadap kasus ini, polisi sudah menangkap I dan menetapkannya sebagai tersangka.
"Tersangka sudah kami amankan tadi," kata Anton.
Dikutip dari Kompas.com, terduga pelaku tega membunuh bayi yang baru dilahirkan lantaran malu.
Namun polisi masih belum bisa memastikan motif I membakar bayinya di tungku.
Baca juga: Ibu di Surabaya yang Berlibur Usai Bunuh Bayi Jalani Rekonstruksi, Ada yang Berbeda dengan Pengakuan
Anton mengatakan penyidik masih mendalami motif ibu bakar bayi yang baru dilahirkan tersebut.
Terlebih, I ditangkap tadi pagi.
"Sementara (motifnya) baru didalami penyidik," tutur Anton.
Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Danang Eko Abrianto, yang dikonfirmasi terpisah, mengatakan, polisi belum memeriksa terduga pelaku lantaran masih dirawat di rumah sakit.
Sebelumnya, heboh kasus ibu bunuh bayi di Situbondo.
CAP (19), membunuh bayi yang baru dilahirkannya dan membuangnya ke parit.
Kepolisian Resort Situbondo melakukan pengejaran terhadap pelaku dan menangkap pelaku saat berada di Ngawi, Jawa Timur, Jumat (3/2/2023).
Dalam proses penangkapan, petugas didampingi orang tua pelaku yang tidak mengetahui kehamilan anaknya.
Kasat Reskrim AKP Dedhy Ardi Putra mengatakan, pelaku dapat dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak dan pasal 338 KUHP.
"Terduga pelaku ancaman hukumannya maksimal selama 15 tahun penjara," tegasnya.
Baca juga: Habis Mandi, Remaja di Blitar Dengar Tangisan, Betapa Kagetnya Lihat Bayi Tergeletak di Lantai
Motif palaku membunuh dan membuang bayinya karena pelaku merasa malu hamil di luar nikah.
Sementara, pacarnya yang telah menghamili tidak mau bertanggung jawab.
Dalam proses pemeriksaan, pelaku mengaku pembunuhan bayi yang baru lahir tersebut atas inisiatifnya sendiri tanpa melibatkan pacar.
"Sementara pengakun terduga dilakukan sendiri," tandasnya.
Baca juga: Pemulung di Situbondo Diamuk Pulang Bawa Tas Hitam, Keluarga Syok Isinya, Langsung Diamankan Polisi
Polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap pacar pelaku sebagai saksi.
"Tetap kita panggil untuk diperiksa sebagai saksi, karena dari pengakuan terduga pelaku sudah putus," lanjutnya.
Selama mengandung bayi, pelaku menyembunyikan kehamilannya dari orang tua.
Proses persalinan juga dilakukan pelaku seorang diri di dalam kamar.
"Untuk rencana selanjutnya mungkin dinikahkan," paparnya.
Kasus ini terungkap karena polisi menemukan beberapa barang bukti di lokasi pembuangan bayi seperti potongan baju dan kaos kaki yang pernah didokumentasikan oleh pelaku.
"Itu petunjuk yang menguatkan kepada terduga pelaku," bebernya.
Berita viral lainnya
Tabiat Orang Tua Pembuang Bayi di Madiun, Balik ke TKP Bawakan Susu, Sempat Berikan Nama Khusus |
![]() |
---|
Komitmen Beri Pelayanan Hukum, Kajati Jatim Resmikan Gedung Baru Kejari Madiun |
![]() |
---|
Profesi TKI Dinilai Menjanjikan, 5.253 Warga Kabupaten Madiun Pilih Mengadu Nasib di 31 Negara |
![]() |
---|
Cuaca Ekstrem Melanda Madiun, 6 Rumah di Kecamatan Jiwan Terdampak Bencana Hidrometeorologi |
![]() |
---|
Hujan Deras Semalaman, Puluhan Rumah di Madiun Diterjang Banjir, Aktivitas Warga Terhenti |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.