Berita Surabaya
Pria di Surabaya Tergeletak Samping Rel KA, Tubuh Tak Utuh, Diduga Sengaja Tabrakan Diri ke Kereta
Seorang pria ditemukan di samping rel perlintasan KA kawasan permukiman warga Ketintang Surabaya dengan kondisi mengenaskan.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Arie Noer Rachmawati
Sebab tidak ditemukan adanya kartu identitas yang terdapat pada pakaian korban.
Hanya saja, pihaknya menemukan sebuah ponsel diduga kuat milik korban.
Karena tergeletak di dekat tubuh korban di lokasi.
"Barang bukti sementara hanya handphone yang kami temukan di sekitar dekat tubuh korban. Kami akan mengidentifikasi ponsel itu untuk mencari identitas," katanya saat ditemui awak media di lokasi.
Djoko menduga kuat insiden tersebut merupakan aksi mengakhiri hidup secara sengaja yang dilakukan oleh korban sendiri.
Hal tersebut diperkuat oleh keterangan dari sejumlah warga sekitar yang menyebut bahwa korban seperti secara sengaja berjalan di tengah rel tersebut.
"Namun saat KA yang kedua lewat si korban ini berdasarkan informasi dari masyarakat berjalan di atas sel dari arah utara ke selatan dan di belakang itu ada KA lewat dan terlindaslah tubuh yang bersangkutan," pungkasnya.
Baca juga: Terungkap Orang Tua Bayi di Gazebo Dekat Rel Kereta Kota Blitar, Pasangan Pelajar, Skenario Gagal
Berita Surabaya lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com
Gayungan
Surabaya
perlintasan KA
KA Sritanjung
Polsek Gayungan
Iptu Djoko Sutiyono
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita Jatim terkini
5 Tempat Wisata Hits di Surabaya Wajib Dikunjungi, Atlantis Land hingga Adventure Land Romokalisari |
![]() |
---|
Sosok Suami Tumini yang 15 Tahun Tinggal Ponten Umum, Nasib Kini Harus Pindah, Bakal Dapat Bantuan |
![]() |
---|
Nasib Pengantin Nyaris Gagal Nikah Gegara Ditipu WO hingga Rugi Rp 74 Juta, Sosok Pelaku Terungkap |
![]() |
---|
Beda Cara Eri Cahyadi & Dedi Mulyadi Bina Anak Nakal, Jabar Ada Barak Militer, Surabaya Buka Asrama |
![]() |
---|
Lokasi Jan Hwa Diana Sembunyikan 108 Ijazah Eks Karyawan Terjawab, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.