Berita Jatim
Hendak Belah Bambu, Warga Probolinggo Kaget Ada yang Membelit Bambu, Seketika Teriak
Sebanyak enam warga Blok Sukun, Kelurahan/Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo berhasil menaklukkan ular piton berukuran jumbo.
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Januar
Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Danendra Kusuma
TRIBUNJATIM.COM, PROBOLINGGO - Sebanyak enam warga Blok Sukun, Kelurahan/Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo berhasil menaklukkan ular piton berukuran jumbo.
Proses penangkapan ular sepanjang 4,5 meter dan berat 50 kg ini berjalan dramatis.
Bahkan, ular itu sempat melilit tangan salah satu warga.
Ular piton tersebut pertama kali ditemukan oleh Said (75).
Said bercerita, kala itu dia tengah menebang bambu di kebun belakang rumahnya untuk keperluan membuat kapak, Jumat (10/2/2023) sekira pukul 07.00 WIB.
Rumpun bambu berada di ujung kebun dan bersebelahan langsung dengan Sungai Cangkat.
"Saya melihat ular itu berdiam di tepi sungai. Sebagian badan ular melingkar di bambu yang hendak saya tebang. Ukuran ular sangat besar. Sontak saya pun berteriak kencang," katanya.
Jarak antara permukiman dengan kebun hanya sekira 100 meter saja.
Baca juga: Siasat Licik Pria Pura-pura Adopsi Kucing, Ternyata Dijadikan Santapan Ular: Ayah Beri Makanan Enak
Sehingga, teriakan Said terdengar oleh tetangganya.
Mendengar teriakan Said, sejumlah tetangga langsung menghampirinya.
"Setibanya di lokasi saya menebang bambu, para tetangga terkejut karena ada ular piton," ungkapnya.
Karena saking terkejutnya melihat ukuran ular, Said dan para tetangga tertegun sejenak.
Tak seberapa lama, Said inisiatif bertindak untuk menangkap ular tersebut.
Lima tetangga Said turut membantu menangkap ular piton.
Sosok Eron Ariodito Adik Wagub Jatim Emil Dardak Merantau ke Swedia, Kerja Sebagai AI Engineer |
![]() |
---|
Sosok Kades di Jombang Diduga Lecehkan Istri Orang, Awalnya Ngaku Khilaf Kini Merasa Dirinya Korban |
![]() |
---|
Sosok Memed Thomas Alva Edhi Sound Horeg Viral, Dunia Sound System Sudah Jadi Passionnya Sejak Kecil |
![]() |
---|
Pemerintah Diminta MUI Jangan Biarkan Sound Horeg Gegara Persoalan Ekonomi, Kini Ada Fatwa Haramnya |
![]() |
---|
Cara Cek Pajak Kendaraan, Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jawa Timur hingga 31 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.