Berita Surabaya
DPRD Surabaya Sebut Target Pengentasan Gakin hingga 2 Tahun: Sesuai Arahan Presiden
Program pengentasan kemiskinan di Kota Surabaya juga sudah didukung Peraturan Wali Kota (Perwali) No. 106 Tahun 2022.
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Januar
Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Nuraini Faiq
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Program pengentasan kemiskinan di Kota Surabaya juga sudah didukung Peraturan Wali Kota (Perwali) No. 106 Tahun 2022.
Regulasi tentang tata cara pengumpulan, pengolahan dan pemanfaatan data keluarga miskin (gakin) ini juga menyebutkan target pengentasan kemiskinan.
Sebagaimana amanah Perwali, Surabaya harus menuntaskan gakin termasuk gakin eksteim ini pada 2024.
Artinya, dalam dua tahun mendatang mestinya gakin ekstrem yang ada sudah ditentaskan.
"Ini juga sesuai arahan Presiden Jokowi bahwa 2025 setiap daerah wajib mengentaskan kemiskinan," kata Wakil Ketua DPRD Surabaya, Reni Astuti, Minggu (12/2/2023).
Strategi mengentas kemiskinan tidak lepas dari mengetahui profil keluarga miskin secara door to door.
Sebab, dari situlah bisa menjadi peta dalam menggali potensi keluarga miskin untuk meningkatkan produktivitas pendapatannya.
Baca juga: Entaskan 23.530 Warga Miskin Ekstrem di Surabaya, Reni Astuti: Intervensi Gakin Harus Terukur
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya ini menandaskan bahwa camat dan lurah wajib mengetahui profil keluarga miskin.
Karena, masih ditemukan camat dan lurah yang tidak mengetahui cara melakukan intervensi ketika ditemukan keluarga miskin di wilayahnya.
Maka, kemampuan camat dan lurah harus ditingkatkan lagi.
Harapannya, ketika mengetahui profil keluarga miskin, camat dan lurah bisa mengadakan MoU dengan penyedia lapangan pekerjaan yang ada di sekitar wilayahnya. Seperti MoU dengan toko maupun hotel.
"Selama ini ada toko dan hotel, tapi warga di sekitar lingkungan tidak dipekerjakan. Nah, ini yang harus dicermati," tandasnya.
Selama ini, kontribusi investasi yang disumbangkan Kota Surabaya ke Provinsi Jawa Timur mencapai 52 persen.
Oleh karena itu, sekarang yang mendesak adalah, lurah, camat, dan organisasi perangkat daerah (OPD) maupun Pemkot Surabaya berinovasi dengan potensi ekonomi di Surabaya yang begitu besar.
"Keberadaan industri, perdagangan, mal, cafe, waralaba, hingga hotel, wajib menyerap warga gakin usia produktif. Pemkot harus menerapkan program ini dengan teken kerjasama. Namun, angkatan kerja dari gakin juga harus dibekali skill yang memadai," kata Reni.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
5 Tempat Wisata Hits di Surabaya Wajib Dikunjungi, Atlantis Land hingga Adventure Land Romokalisari |
![]() |
---|
Sosok Suami Tumini yang 15 Tahun Tinggal Ponten Umum, Nasib Kini Harus Pindah, Bakal Dapat Bantuan |
![]() |
---|
Nasib Pengantin Nyaris Gagal Nikah Gegara Ditipu WO hingga Rugi Rp 74 Juta, Sosok Pelaku Terungkap |
![]() |
---|
Beda Cara Eri Cahyadi & Dedi Mulyadi Bina Anak Nakal, Jabar Ada Barak Militer, Surabaya Buka Asrama |
![]() |
---|
Lokasi Jan Hwa Diana Sembunyikan 108 Ijazah Eks Karyawan Terjawab, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.