Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

DPRD Surabaya Sebut Target Pengentasan Gakin hingga 2 Tahun: Sesuai Arahan Presiden

Program pengentasan kemiskinan di Kota Surabaya juga sudah didukung Peraturan Wali Kota (Perwali) No. 106 Tahun 2022.

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Januar
TribunJatim.com/ Nuraini Faiq
GAKIN - Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Reni Astuti saat memberikan penjelasan di ruangan kerjanya, Jumat (10/2/2023), perihal warga miskin (gakin) esktrem di Surabaya yang mencapai 23.530 jiwa. 

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Nuraini Faiq

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Program pengentasan kemiskinan di Kota Surabaya juga sudah didukung Peraturan Wali Kota (Perwali) No. 106 Tahun 2022.

Regulasi tentang tata cara pengumpulan, pengolahan dan pemanfaatan data keluarga miskin (gakin) ini juga menyebutkan target pengentasan kemiskinan.

Sebagaimana amanah Perwali, Surabaya harus menuntaskan gakin termasuk gakin eksteim ini pada 2024.

Artinya, dalam dua tahun mendatang mestinya gakin ekstrem yang ada sudah ditentaskan.

"Ini juga sesuai arahan Presiden Jokowi bahwa 2025 setiap daerah wajib mengentaskan kemiskinan," kata Wakil Ketua DPRD Surabaya, Reni Astuti, Minggu (12/2/2023).

Strategi mengentas kemiskinan tidak lepas dari mengetahui profil keluarga miskin secara door to door.

Sebab, dari situlah bisa menjadi peta dalam menggali potensi keluarga miskin untuk meningkatkan produktivitas pendapatannya.

Baca juga: Entaskan 23.530 Warga Miskin Ekstrem di Surabaya, Reni Astuti: Intervensi Gakin Harus Terukur

Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya ini menandaskan bahwa camat dan lurah wajib mengetahui profil keluarga miskin.

Karena, masih ditemukan camat dan lurah yang tidak mengetahui cara melakukan intervensi ketika ditemukan keluarga miskin di wilayahnya.

Maka, kemampuan camat dan lurah harus ditingkatkan lagi.

Harapannya, ketika mengetahui profil keluarga miskin, camat dan lurah bisa mengadakan MoU dengan penyedia lapangan pekerjaan yang ada di sekitar wilayahnya. Seperti MoU dengan toko maupun hotel.

"Selama ini ada toko dan hotel, tapi warga di sekitar lingkungan tidak dipekerjakan. Nah, ini yang harus dicermati," tandasnya.

Selama ini, kontribusi investasi yang disumbangkan Kota Surabaya ke Provinsi Jawa Timur mencapai 52 persen.

Oleh karena itu, sekarang yang mendesak adalah, lurah, camat, dan organisasi perangkat daerah (OPD) maupun Pemkot Surabaya berinovasi dengan potensi ekonomi di Surabaya yang begitu besar.

"Keberadaan industri, perdagangan, mal, cafe, waralaba, hingga hotel, wajib menyerap warga gakin usia produktif. Pemkot harus menerapkan program ini dengan teken kerjasama. Namun, angkatan kerja dari gakin juga harus dibekali skill yang memadai," kata Reni.


Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved