Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jatim

Libatkan 100.000 Lebih Pantarlih, KPU Jatim Mulai Lakukan Coklit untuk Pemilu 2024

Libatkan 100.000 lebih panitia pemutakhiran data pemilih (Pantarlih), KPU Jatim mulai lakukan coklit untuk Pemilu 2024.

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Dwi Prastika
TribunJatim.com/Yusron Naufal
Komisioner Divisi Data dan Informasi KPU Jatim, Nurul Amalia mengatakan, pencocokan dan penelitian (coklit) di Jawa Timur akan berlangsung mulai Minggu (12/2/2023) hingga 14 Maret 2023.  

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Jelang Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaksanakan pencocokan dan penelitian (coklit).

Di Jawa Timur, coklit ini akan berlangsung mulai Minggu (12/2/2023) hingga 14 Maret 2023 mendatang. 

Komisioner Divisi Data dan Informasi KPU Jatim, Nurul Amalia mengatakan, gerakan coklit ini merupakan bagian dari proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar Pemilih.

"Dalam prosesnya, KPU Jatim akan banyak melibatkan warga masyarakat," kata Nurul, Minggu (12/2/2023). 

Di Jawa Timur, akan ada 119.861 panitia pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) yang diterjunkan untuk mengawal proses coklit.

Jumlah tersebut sesuai dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang dibentuk berdasarkan hasil sinkronisasi data kependudukan di masing-masing kabupaten/kota.

Namun dalam pelaksanaannya, terdapat 8 TPS yang tidak dimungkinkan secara regulasi untuk merekrut Pantarlih, lantaran penduduknya sudah direlokasi pasca bencana letusan Gunung Semeru.

Delapan TPS itu berada di Desa Supit Urang, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang.

Sebagai gantinya, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022, maka akan dibentuk TPS lokasi khusus di wilayah relokasi tersebut.

"Sehingga secara global se-Jatim terdapat 119.853 Pantarlih yang akan bertugas," jelas Nurul. 

Pada proses ini, Pantarlih akan mendatangi setiap rumah warga.

Baca juga: Ribuan PPS di Gresik Resmi Dilantik, KPU Berpesan agar Berintegritas dan Hindari Praktik KKN

Dalam tugasnya, Pantarlih akan melakukan pencocokan data pemilih, serta mendata masyarakat yang sudah mempunyai hak pilih namun belum tercatat dalam Formulir A-Daftar Pemilih. 

Di samping itu, juga mencoret pemilih jika ditemukan tidak memenuhi syarat.

Sehingga, Nurul mengungkapkan, pihaknya meminta masyarakat untuk bersiap menerima kedatangan Pantarlih.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved