Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jatim

Puluhan Brimob 'Berulah' Jelang Sidang Kanjuruhan Digelar, Jaksa sampai Merasa Diintimidasi

Puluhan anggota Brimob bikin ulah jelang sidang kasus Tragedi Kanjuruhan digelar. Jaksa terintimidasi.

|
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Januar
TribunJatim.com/ Tony Hermawan
Perangkat sidang tragedi Kanjuruhan diteriak-teriaki brigade, brigade ketika hendak masuk ruang sidang di PN Surabaya 

Dirinya juga menambahkan, nantinya dalam agenda mediasi, prinsipal dari pihak tergugat dan turut tergugat juga akan hadir.

"Selama dalam mediasi, tergugat maupun turut tergugat menuruti apa yang menjadi gugatan kami, maka selesai. Tetapi apabila mereka tidak menuruti gugatan kami, maka sidang tetap terus berlanjut," pungkasnya.

Sebagai informasi, ada delapan pihak sebagai tergugat yaitu Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Dewan Pengawas (Match Commisioner) PSSI, PT Liga Indonesia Baru, Panitia Penyelenggara (Panpel) Arema FC, Security Officer Arema FC, PT Indosiar Visual Mandiri, PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia, Kapolri.

Sedangkan untuk empat pihak sebagai turut tergugat adalah Presiden Republik Indonesia, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Keuangan, dan Pemerintah Kabupaten Malang.

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribun Jatim Network

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved