Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Terpopuler

TERPOPULER JATIM: Ponpes Tersangka Pencabulan Santri di Jember Digeruduk Warga - Siswi SD Digendam

3 berita Jatim terpopuler, Selasa (14/2/2023): Ponpes tersangka pencabulan santri di Jember digeruduk warga hingga siswa SD di Surabaya digendam.

Editor: Elma Gloria Stevani
istimewa
3 berita Jatim terpopuler, Selasa (14/2/2023) di TribunJatim.com. 

TRIBUNJATIM.COM - Selamat pagi Tribunners.

Bagaimana kabar kalian di hari Selasa ini?

Sebelum memulai aktivitas lagi, simak dulu yuk beberapa berita terpopuler Jatim yang sedang hangat diperbincangkan.

Kabar pertama datang dari Pondok Pesantren Al Djaliel 2 di Dusun Krajan RT 01 RW 01, Desa Mangaran Kecamatan Ajung, Jember, yang mendadak didatangi puluhan warga, Senin (13/2) malam, sekitar pukul 20.00 waktu setempat.

Kedatangan warga ke pesantren asuhan Fahim Mawardi (FM), tersangka pencabulan santri itu, untuk mendesak keluarga FM yang selama ini menempati pesantren agar segera angkat kaki.

Warga menyesalkan selama ini keluarga FM tidak pernah memiliki izin tinggal atau semacam pemberitahuan kepada tokoh setempat yang berwenang. Bahkan, berbaur dengan warga setempat pun juga jarang.

Sedang, kabar kedua ada seorang pekerja di perusahaan pengolahan jagung ditemukan meninggal dengan cara yang mengenaskan, Senin (13/2/2023) sore.

Insiden yang terjadi pada pukul 17.00 WIB itu membuat kaget para pekerja yang mendapati jasad korban, Fajar Muharram (30) masuk dalam mesin conveyor dan kini ramai jadi perbincangan.

Terakhir, ada perhiasan anting dan cincin seorang bocah kelas enam SD di Surabaya yang dirampas bandit diduga sebagai pasangan suami istri bermodus gendam, Sabtu (4/2/2023) siang. 

Sepasang anting senilai Rp1,6 juta dan dua cincin Rp1,6 juta, amblas, dirampas kedua pelaku, saat melintas di Jalan Petemon Gang 2, Surabaya.

Pelaku diduga kuat melakukan aksi perampasan tersebut menggunakan modus gendam kepada korban yang sedang bermain mengendarai motor listrik berkeliling gang sekitar permukaannya. 

1. Ponpes Milik Tersangka Pencabulan Santriwati di Jember Digeruduk Warga, Pintu Gerbang Ditendang

Warga berkumpul di depan pintu gerbang Ponpes Al-Djalil 2 Desa Mangaran Kecamatan Ajung Jember, Senin (13/1/2023)
Warga berkumpul di depan pintu gerbang Ponpes Al-Djalil 2 Desa Mangaran Kecamatan Ajung Jember, Senin (13/1/2023) (tribunjatim.com/Imam Nawawi)

Puluhan warga ramai-ramai menggeruduk Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Dajlil 2 Desa Mangaran Kecamatan Ajung Jember, Senin (13/2/2023) pukul 20.00 WIB.

Ponpes Al-Dajlil 2 ini diketahui merupakan milik Fahim Mawardi, yang merupakan tersangka pencabulan santriwati.

Hal ini dilakukan warga, untuk mengantarkan Himatul Aliya mantan Istri Fahim Mawardi sekaligus Bu Nyai di Ponpes tersebut, untuk kembali mengelola lembaga pendidikan agama yang berada di RT 01 RW 01 Dusun Krajan Desa Mangaran  . 

Terlihat, sejumlah 30 orang warga berada di depan pintu gerbang lembaga pendidikan ini, untuk menunggu Bu Nyai dan Kepala Desa Mangaran Syukur yang sedang bernegosiasi dengan penghuni di dalam ponpes ini.

Roul Hanifah, Bibinya Himatul Alya mengatakan bahwa kedatangan warga tersebut untuk mengantarkan Bu Nyai, agar kembali di Ponpes. Karena, selama ini Bu Nyai tinggal di Al-Dalil 1.

Baca juga: Terungkap Kiai di Jember Sudah Cabuli 4 Santriwati di Studio, Kini Ditahan, Terancam 15 Tahun Bui

"Kami mengantarkan bu Nyai, soalnya yang di dalam bukan warga sini, mereka semua warga Madura, sepertinya saudara FM," ujarnya saat diwawancarai.

Menurutnya, sejak kemarin Bu Nyai dan keluarga sudah datang baik-baik kepada penghuni ponpes. Hanya tidak dibuka pintu gerbang.

Padahal, kata dia, Ponpes tersebut adalah tanah wakaf, yang hak kelolanya diberikan kepada Bu Nyai dan tersangka. Sehingga, mantan istri FM tersebut berhak menempati bangunan ini.

"Dan sekarang Bu Nyai, Pak Kades, Babinsa dan Babinkamtibmas berada di dalam, kami kemarin sudah datang baik-baik," urai Roul.

Baca juga: Tak Terima Ditahan Atas Dugaan Pencabulan Santriwati, Kiai di Jember Gugat Praperadilan Penyidik

Sementara itu, Samsul selaku Ketua RT 01 RW 01 Dusun Krajan Desa Mangaran mengatakan selama tiga tahun saudara FM tinggal di dalam Ponpes, tidak pernah melapor.

" Jadi tidak pernah saya tau siapa saja yang ada di dalam, soalnya tidak pernah lapor kalau ke sini," bebernya.

Terlihat, warga sempat menendang pintu gerbang Ponpes tersebut, ketika mendengar kalau pakaian dan perhiasan Bu Nyai hilang semua.

Sebelumnya, Polres Jember akhirnya buka suara soal kasus pencabulan yang dilakukan oleh Fahim Mawardi terhadap santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) di Desa Mangaran Kecamatan Ajung, Jember, Jumat (20/1/2023).

Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo mengungkapkan, pelaku melakukan pencabulan terhadap santriwatinya, sejak Desember 2022 hingga awal Januari 2023.

"Untuk korban ada 4 orang, kami tidak sebutkan identitas korbannya," ujarnya.

Menurutnya, pengasuh ponpes tersebut melakukan pencabulan kepada muridnya di sebuah ruang studio podcast yang berada di lingkungan lembaga pendidikan agama ini.

"Pencabulan dilakukan di sebuah ruang studio di lingkungan pondok," papar Hery.

Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan sejak laporan tersebut dilayangkan, kata Hery, polisi telah menetapkan kiai ini sebagai tersangka.

"Dan sekarang telah kami lakukan penahanan," urainya

Atas ulahnya tersebut, tersangka dijerat dengan pasal berlapis. Kata Hery, pasal 82 ayat 1 dan 2 juncto pasal 76e Undang Undang Republik Indonesia (RI) nomor 17 tahun 2017 Tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak

Selain itu, lanjut Hery, polisi juga menjerat pelaku dengan pasal 6 huruf C juncto pasal 15 huruf b huruf c, huruf d huruf g dan huruf I Undang-undang RI Nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.

Bahkan, Hery menegaskan pelaku juga dijerat dengan pasal 294 ayat 1, perubahan ke-2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Ancaman hukuman untuk perlindungan anaknya penjara maksimal 15 tahun. Untuk pasal tidak kekerasan seksual ancaman maksimal penjara 12 tahun. Dan untuk pasal 294 KUHP maksimal 7 tahun," tegasnya.

Polisi juga telah mengantongi sepuluh alat bukti tindak pidana kekerasan seksual yang dilakukan oleh Fahim.

Simak berita selengkapnya

2. Curiga Dengar Suara Tak Wajar, Pekerja di Lamongan Syok Lihat Sesuatu Masuk ke Mesin Pengolah Jagung

Bagian mesin di PT Esa Sarwa Guna  Adinata yang mengalami insiden menelan korban jiwa, Senin (13/2/2023)
Bagian mesin di PT Esa Sarwa Guna Adinata yang mengalami insiden menelan korban jiwa, Senin (13/2/2023) (TRIBUNJATIM.COM/HANIF MANSHURI)

Seorang pekerja di perusahaan pengolahan jagung ditemukan meninggal dengan cara yang mengenaskan, Senin (13/2/2023) sore.

Insiden yang terjadi pada pukul 17.00 WIB itu membuat kaget para pekerja yang mendapati jasad korban, Fajar Muharram (30) masuk dalam mesin conveyor.

Sebelum kejadian, seorang saksi, Ilham Jihad Utama (27) sesama pekerja di PT Esa Sarwa Guna Adinata di Desa Telogorento Kecamatan Brondong saat istirahat di dust room sekitar pukul 16.54 WIB melihat korban keluar dari ruang office menuju ke ruang conveyor sendirian.

Korban saat menuju ruang conveyor sambil membawa wadah sampel untuk mengembalikan sampel quality.

Saat itu saksi mengetahui mesin conveyor mati.  "Saat korban menuju ruang conveyor mesin sudah dalam keadaan mati," kata Ilham saat memberikan kesaksian pada polisi, Senin (13/2/2023).

Baca juga: Warga di Banyuwangi Syok Pria Celana Berlumur Darah Keluar Sawah, Kondisi Organ Sensitif Mengenaskan

Baca juga: Kecelakaan Maut di Gresik, Nyalip Lewat Marka Garis Tak Putus, Pekerja asal Lamongan Dihantam Truk

Kemudian  pada pukul 17.00 WIB, operator menyalakan conveyor kembali untuk proses cooling atau cleaning.

Namun saksi Ilham mendengar suara mesin ada yang ganjil tidak seperti biasanya. Ia mendengar suara mesin cukup keras dan tidak wajar 

Penasaran, saksi Ilham langsung mengecek conveyor. Dan saksi terhentak kaget saat melihat tubuh korban masuk ke dalam mesin conveyor.

Saksi ilham kemudian langsung bergegas mematikan mesin. Namun korban warga Desa Brengkok Kecamatan Brondong tersebut didapati sudah dalam keadaan meninggal.

Insiden ini oleh saksi dilaporkan petugas keamanan (Satpam) perusahaan yakni, Khoirunnaim (35).

Baca juga: Nasib Tragis Bocah Terpeleset saat Mandi Bersama, Sang Ayah Gagal Menolong, Ending Tewas Tenggelam?

Kejadian berlanjut dilaporkan ke Polsek Brondong. Kapolsek Brondong, AKP  M. Lukman Hadi didampingi Kanit Reskrim, Bripka Dadang, anggota Aipda Saputro, Bripka Dani dan  serta anggota Koramil Serda Rofi'i ke TKP untuk mengevakuasi korban.

Simak berita selengkapnya

3. Siswi SD di Surabaya Linglung saat Main Motor Listrik, Ternyata Digendam Bandit, Perhiasan Dirampas

Tangkapan layar pelaku perampasan perhiasan bocah SD, bermotor Xeon.
Tangkapan layar pelaku perampasan perhiasan bocah SD, bermotor Xeon. (ISTIMEWA)

Perhiasan anting dan cincin seorang bocah kelas enam SD di Surabaya, dirampas bandit diduga sebagai pasangan suami istri bermodus gendam, Sabtu (4/2/2023) siang. 

Sepasang anting senilai Rp1,6 juta dan dua cincin Rp1,6 juta, amblas, dirampas kedua pelaku, saat melintas di Jalan Petemon Gang 2, Surabaya.

Pelaku diduga kuat melakukan aksi perampasan tersebut menggunakan modus gendam kepada korban yang sedang bermain mengendarai motor listrik berkeliling gang sekitar permukaannya. 

Pasalnya, bocah perempuan berinisial AEP (12) yang duduk dibangku kelas enam SD itu sempat merasa dalam keadaan linglung dan tak sadar jika perhiasan yang melekat pada telinga dan jemarinya, diambil oleh orang tak dikenal itu. 

Bahkan, kondisi semula juga dialami oleh teman korban, yang sedang dibonceng oleh korban yang mengendarai motor listrik. 

Aksi perampasan bermodus gendam tersebut, sempat terekam kamera CCTV di salah sudut gang tersebut. 

Baca juga: Nyeleneh, Curi Motor, Maling di Trenggalek Sempat-sempatnya Goreng Nugget, Ada Bekas Tempat Makan

Ayahanda korban M Lutfi mengatakan, anaknya itu semula memang menyewa motor listrik untuk digunakan bermain berkeliling di sekitar gang permukimannya, sekitar pukul 14.30 WIB. 

Anaknya tak sendirian. Melainkan berboncengan dengan seorang temannya. 

Setelah melenggang berkeliling dari Jalan Petemon Gang 3, berlanjut ke Jalan Petemon Gang Kali, dan masuk ke Jalan Petemon Gang 2. 

Di situlah, para pelaku berpapasan dengan korban, lalu melancarkan aksi perampasannya dengan modus gendam

"Jadi si pelaku melambaikan tangan ke anak saya. Lalu ditanyai; giwangnya boleh lihat. Beratnya berapa gram ya. Lalu disuruh lepas," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Senin (13/2/2023). 

Entah perangai tersebut juga dapat diartikan sebagai modus pelaku melancarkan gendamnya. 

Karena, menurut M Lutfi, si pelaku pria yang bertindak sebagai joki motor Yamaha Mio Xeon, sempat merokok di depan anaknya. 

Kemudian, si pelaju wanita yang dibonceng pelaku pria mulai menjalankan aksinya dengan begitu mudahnya memperdaya, lalu melucuti perhiasan sang anak. 

Baca juga: Komplotan Maling Bermobil di Surabaya Beraksi, Gondol Pickup, Semuanya Terekam CCTV

Namun, secara keselururan, berdasarkan pengamatan M Lutfi dari rekaman CCTV yang dilihatnya.

Para pelaku menjalankan aksi secara tenang. 

"Terakhir, setelah perhiasan diambil, anak saya disuruh membuntuti para pelaku ke Petemon Gang 1. Dan anak saya disuruh nunggu," jelas pria yang juga menjabat sebagai wakil ketua RT di permukimannya itu. 

Hal yang bikin M Lutfi yakin bahwa sang anak teperdaya dengan modus gendam.

Karena sang anak terus menerus berdiri di tempat yang diinstruksikan oleh korban dalam keadaan linglung. 

Namun, untungnya para pelaku tidak sampai melukai anaknya secara fisik.

Meskipun, akibat insiden tersebut, sang anak sedikit merasakan perasaan trauma untuk bermain jauh dari rumah. 

"Kayaknya seperti itu (kena modus gendam). Anak saya ditanyai kok linglung. Lalu saat dilihatkan video CCTV; oh iya pak dia pelakunya," terangnya. 

Akibat insiden tersebut, M Lutfi mengaku, pihaknya mengalami kerugian hingga kisaran Rp3,2 juta. 

Apalah perhiasan yang dikenakannya pada sang anak merupakan perhiasan lawas, bahkan jauh sebelum sang anak lahir. 

Baca juga: Beraksi saat Hujan, Aksi Nekat Maling Motor di Banyuwangi Berujung Dihadiahi Bogeman Warga

Insiden tersebut sudah ia laporkan ke markas kepolisian setempat dan berharap pelaku dapat segera dibekuk. 

Bahkan, pada Jumat (10/2/2023) kemarin, M Lutfi mengaku, sempat memperoleh informasi dari beberapa teman-temannya yang berprofesi sebagai ojek online (Ojol). 

Para teman ojolnya itu sempat melihat dan berupaya membuntuti kedua pelaku dengan ciri-ciri motor yang sama, di kawasan Jalan Nginden, atau sekitar Taman Kebun Bibit, Surabaya

Aksi pengejaran sempat dilakukan oleh beberapa teman M Lutfi.

Simak berita selengkapnya

---

Berita Jatim dan Berita Viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved