Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jatim

Pengakuan Penganiaya Pengamen di Tulungagung hingga Tewas, Tinggalkan Korban Saat Masih Hidup

Penyidik Satreskrim Polres Tulungagung telah menetapkan MIM (23) alias Ambon, sebagai tersangka dalam kasus kematian Handoko (49), pengamen

Penulis: David Yohanes | Editor: Januar
TribunJatim.com/ David Yohanes
MIM (23) alias Ambon saat konferensi pers pengungkapan kasus penganiayaan berat di Polres Tulungagung. 

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes


TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Penyidik Satreskrim Polres Tulungagung telah menetapkan MIM (23) alias Ambon, sebagai tersangka dalam kasus kematian Handoko (49), pengamen di simpang empat Jepun Tulungagung.

Warga Dusun Mbureng, Desa/Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo ini diduga telah melakukan penganiayaan berat yang mengakibatkan Handoko terluka parah dan meninggal dunia.

Kepada polisi, Ambon mengaku baru dua bulan berada di Tulungagung.

“Sebelumnya pindah-pindah, seperti di Yogyakarta. Tapi dulu juga sudah pernah ngamen di Tulungagung,” ujar Ambon.

Selama dua bulan di Tulungagung, Ambon tinggal di sekitar simpang empat Jepun, di Kecamatan Tulungagung, Kabupaten Tulungagung.

Di sini Ambon setiap hari ngamen untuk kebutuhan hidup sehari-hari.

Selama di simpang empat Jepun inilah Ambon berkenalan dengan Handoko, sesama pengamen.

“Baru dua bulan ini kenal sama dia (Handoko). Sebelumnya belum kenal,” tambahnya.

Selama kenal ini Ambon dan Handoko kerap minum minuman keras bersama.

Seperti pada Sabtu (11/2/2023) sekitar pukul 23.00 WIB, mereka pesta miras di sebelah utara lampu merah Jepun bersama salah satu teman mereka yang Bernama Toni.

Hingga akhirnya terjadi tragedi miras tumpah yang memicu kekerasan fisik.

“Dia menumpahkan minuman ke baju saya. Saya jadi emosi karena itu,” ucap Ambon.

Baca juga: 2 Hari Penyelidikan, 1 Orang Jadi Tersangka Penganiaya Mahasiswa di Surabaya, Hasil Visum Dikuak

Handoko lebih dulu memecahkan gitar milik Ambon.

Ambon lalu membatas membanting gitar milik Handoko hingga pecah berantakan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved